Trump Umumkan Kesepakatan Keamanan Greenland, Denmark Tegaskan Masih Menunggu Penandatanganan Formal

Kabarindo24jam.com |WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan baru dengan Kerajaan Denmark dan Greenland mengenai penguatan keamanan di Greenland, wilayah otonom yang berada di bawah Kerajaan Denmark. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat, 18 September 2026 waktu Amerika Serikat, Trump mengatakan kesepakatan tersebut memberikan Amerika Serikat kendali permanen atas aspek keamanan dan kebutuhan pertahanan di Greenland.

Trump juga menyatakan bahwa kesepakatan itu akan memungkinkan Washington mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi keamanan Greenland dan Amerika Serikat. Ia mengatakan Amerika Serikat akan segera memulai proses pengembangan kehadiran militer yang lebih besar di Greenland.

Bacaan Lainnya

kesepakatan tersebut perlu dibedakan dari pernyataan Trump mengenai sifat permanennya. Pemerintah Denmark pada 18 September menyatakan bahwa Denmark, Greenland, dan Amerika Serikat diharapkan menandatangani kesepakatan tersebut pada pekan berikutnya, dalam rangkaian agenda Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pemerintah Denmark juga menegaskan bahwa setelah ditandatangani, kesepakatan masih harus melalui prosedur parlementer nasional yang diperlukan sebelum dapat berlaku.

Dalam pernyataan bersama yang dikutip pemerintah Denmark, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengatakan kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat keamanan bersama di kawasan Arktik dan Atlantik Utara.

Frederiksen juga menegaskan bahwa pengaturan tersebut mengakui kedaulatan dan integritas wilayah Kerajaan Denmark serta hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri. Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen mengatakan kesepakatan tersebut mengakui kepentingan Greenland dan posisinya dalam kerja sama internasional.

Dengan demikian, kesepakatan yang diumumkan tidak berarti Greenland berpindah kedaulatan kepada Amerika Serikat. Associated Press juga melaporkan bahwa kesepakatan tersebut mempertahankan Greenland sebagai bagian dari Kerajaan Denmark, sementara Amerika Serikat memperoleh pengaturan keamanan dan ruang untuk memperkuat kehadiran militernya di wilayah tersebut.

Dalam pengumumannya, Trump mengatakan negara yang dianggap sebagai lawan Amerika Serikat tidak akan dapat mendirikan pangkalan, memiliki kehadiran militer, ataupun melakukan investasi sensitif di Greenland tanpa persetujuan tertulis Washington.

Pejabat Departemen Luar Negeri AS menyebut pengaturan tersebut ditujukan untuk mencegah negara-negara non-NATO mendirikan pangkalan di Greenland. Kesepakatan juga disebut akan memberikan AS hak akses, pangkalan, dan penerbangan yang bersifat permanen serta dirancang tetap berlaku apabila Greenland suatu saat menjadi negara merdeka.

Rincian lengkap teks kesepakatan belum dipublikasikan kepada masyarakat sehingga sejumlah aspek teknis, termasuk pelaksanaan hak-hak tersebut dan pembangunan fasilitas militer baru, masih belum sepenuhnya diketahui. Kehadiran Militer AS Bukan Hal Baru
Amerika Serikat sebenarnya telah memiliki kehadiran militer di Greenland selama puluhan tahun.

Reuters mencatat bahwa perjanjian Amerika Serikat-Denmark tahun 1951 telah memberikan Washington hak yang luas terkait pangkalan dan operasi militer di Greenland. Saat ini, Amerika Serikat juga memiliki fasilitas militer di Pituffik Space Base di bagian barat laut Greenland.
Karena itu, kesepakatan terbaru lebih berkaitan dengan penguatan dan pengaturan jangka panjang kehadiran serta kepentingan keamanan Amerika Serikat, bukan awal dari keberadaan militer AS di Greenland.

Trump menyebut pengaturan tersebut sebagai “Infinite Life” Agreement, dengan mengatakan kesepakatan itu tidak memiliki batas waktu.
Ia juga menyatakan tidak akan ada biaya bagi Amerika Serikat dan mengatakan Washington akan bekerja sama dengan masyarakat Greenland dalam pengembangan serta pembangunan fasilitas yang diperlukan.

Pernyataan mengenai tidak adanya biaya dan cakupan penuh kendali keamanan tersebut merupakan pernyataan Trump; rincian mekanisme pembiayaan maupun implementasinya belum dijelaskan dalam teks kesepakatan yang tersedia untuk publik.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *