Kabarindo24jam.com | JAKARTA — Mulai Oktober 2025, insentif pengurus RT dan RW di Jakarta bakal mengalami peningkatan. Langkah ini diambil Pemprov DKI sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka dalam menjaga pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan, tambahan anggaran sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. “Anggarannya telah masuk dalam APBD-P 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” ujar Rano Karno usai menghadiri acara puncak Jakarta BERJAGA 2.0 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Minggu (14/9).
Besaran kenaikan insentif berbeda untuk tiap tingkatan. RT akan menerima tambahan sekitar 25 persen, dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan. Sedangkan RW naik dari Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta per bulan secara bertahap. “Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap,” tambah Rano.
Kebijakan ini merupakan realisasi janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Pilkada 2024. Saat itu, Pramono menekankan pentingnya memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Menurutnya, kemampuan keuangan Pemprov DKI yang bernilai triliunan rupiah cukup memadai untuk meningkatkan kesejahteraan pengurus lingkungan.
Selain menaikkan insentif, Pemprov DKI juga menyiapkan perbaikan sistem penyaluran agar dana bisa sampai tepat waktu, transparan, dan sesuai aturan. Mekanisme distribusi akan dilakukan bertahap, menyesuaikan kesiapan anggaran daerah.
Dengan kebijakan baru ini, Pemprov DKI berharap RT dan RW semakin berdaya dalam membangun lingkungan yang aman, bersih, dan harmonis, sekaligus memperkuat fondasi Jakarta sebagai kota yang inklusif. (Man*/)