Home / Bogor Raya / Ekonomi

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:02 WIB

Pasar Gembrong dan Jambu Dua Diresmikan? Wali Kota Beri Syarat Khusus

Kabarindo24jam | Bogor –  Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersikap tegas terkait dengan rencana peresmian dua pasar besar, yakni Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua, yang dibangun dengan pola kerjasama pihak ketiga atau investasi. Pola kerjasama tersebut, pasar dibangun dan kiosnya dijual oleh investor lalu pengelolaannya dipegang oleh Perumda PPJ.

Wali Kota meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) agar lebih dulu melengkapi persyaratan dan kelengkapan kedua pasar itu sebelum diresmikan oleh dirinya. Hal itu disampaikan Dedie usai rapat persiapan kedua pasar tersebut, Kamis (19/6/2025).

Dedie juga meminta Perumda PPJ melakukan komunikasi yang efektif dengan pedagang Pasar Bogor yang mengeluhkan soal harga, khusus terkait keringanan beli kios, prioritas, atau alternatif lain yang memudahkan mereka menempati kios atau los yang disediakan.

Menurut Wali Kota, ada beberapa hal dukungan yang diberikan Pemkot Bogor untuk kedua pasar tersebut, yakni  akses jalur angkot, penerangan jalan umum, pedestrian, saluran air, hingga pengelolaan sampah. Pasalnya, pembangunan kedua pasar ini sudah direncananakan jauh-jauh hari.

Baca Juga :  11 Pejabat Pemkab Bogor Bersaing Ketat ke Posisi Eselon II

“Ini bukan sebuah perencanaan yang tiba-tiba, tapi sudah jauh-jauh hari, bahkan sejak masa saya sebagai Wakil Wali Kota,” kata Dedie seraya menyebut kalau pembangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang harus dijalankan, termasuk rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Dirut Perumda PPJ Jenal Abidin mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dan memantau kesiapan dua pasar itu. Ia menyebut, saat ini sudah ada 157 pedagang yang booking di Jambu Dua dan 130 pedagang di Pasar Sukasari.

Terkait dengan prioritas dan kemudahan yang diminta oleh Wali Kota Bogor, ia mengaku sudah berdiskusi dengan pengembang dan jajaran direksi yang juga akan memberikan skema khusus, untuk memudahkan pedagang dari sisi pembiayaan menempati kios atau los.

Bahkan, ia menjanjikan, pedagang akan mendapatkan skema terbaik untuk proses cicilan, mulai dari uang muka sampai dengan cicilan.  “Per bulannya bisa cicil. Per harinya tidak mencapai Rp 20.000. Untuk kios pun sama, per hari itu hanya Rp 29.000,” ungkap Jenal.

Baca Juga :  Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Direktur Operasional Perumda PPJ, Haris Maraden, menambahkan bahwa strategi pemasaran yang diterapkan Perumda PPJ, adalah pendekatan melalui skema penjualan dan penyediaan fasilitas penunjang. Dalam skema penjualan, pedagang diberikan diskon serta perlakuan khusus, terutama bagi pedagang eksisting.

“Agar kios cepat laku, tentu kami berikan diskon dan perlakuan khusus, terutama bagi pedagang lama. Bila ada indikasi permainan harga atau informasi tidak valid, laporkan ke saya langsung,” ujarnya seraya menyebutkan bahwa di kedua pasar tersedia area premium dan area khusus bagi pedagang lama agar tetap nyaman berjualan di lokasi baru.

Dengan beragam kemudahan dan pendekatan tersebut, Perumda PPJ menargetkan agar revitalisasi pasar menjadi langkah transformasi, bukan sekadar relokasi. “Ini menjadi upaya transformasi pasar tradisional agar lebih kompetitif di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern,” imbuh Haris. (Cky/*)

Share :

Baca Juga

Bogor Raya

DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bogor Raya

Festival Musik Nuansa Islam Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543

Bogor Raya

Ratusan Sopir Angkutan Logistik dan Sayur Kota Bogor Mogok Massal

Bogor Raya

45 Pejabat ‘Terbawa’ Gelombang Ketiga Mutasi di Pemkab Bogor

Ekonomi

Hati- hati,QRIS Bisa Jadi Jerat Maut Digital

Bogor Raya

Kebun Raya Bogor gelar lomba lukis bagi anak down syndrome

Ekonomi

Spesial HUT Jakarta, Transportasi Publik Hanya Rp 1 untuk Semua Warga

Bogor Raya

Percepat Pelaksanaan Pembangunan, Bupati Bogor Geser Puluhan Pejabat