Kamis, 18 April 2024

Pemkab Jombang Tetap Salurkan BLT Pedagang Kecil Meski Terbatas

JOMBANG — Walaupun diterpa keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) tetap mengalokasikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kecil pada 2021 ini. Namun penerima bantuan tahun ini tak lagi di semua kecamatan.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Distribusi Disperindag Jombang, Wiko F Diaz, anggaran yang kecil membuat pihaknya harus memakai skala.prioritas. Untuk itu, pada tahun ini penyaluran bantuan hanya diberikan ke pedagang kecil se-wilayah Kecamatan Jombang.

Selain itu, Insentif ekonomi untuk pedagang kecil di tengah pandemi tersebut nilainya tak lagi sebesar Rp 1 juta. “Nilai bantuan terpaksa dipangkas menjadi Rp 500 ribu dari sebelumnya Rp 1 juta. Sebab anggarannya sangat terbatas,’ jelas Wiko kepada wartawan, akhir pekan pertama Maret 2021.

Baca Juga :  Asosiasi Pemerintah Kota Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Perizinan Online Single Submission

Ia menambahkan, para pedagang yang terdata calon penerima BLT akan diperiksa berkas datanya. Selanjutnya mereka yang lolos verifikasi diberikan dana BLT. “Data yang masuk ke kami saat ini ada 1.809 pedagang kecil dan sedang diteliti semua berkasnya,” katanya.

“Selain verifikasi data mulai dari KTP, KK dan SKU, kita juga teliti foto tempat berjualan. Kita juga pilah berkas yang dobel atau penerima bantuan yang serupa, sebab sesuai aturan tidak diperkenankan untuk kembali dapat bantuan,” tanbah Wiko.

Mengenai pencairan bantuan untuk para PKL di Kecamatan Jombang ini,  akan langsung dilakukan oleh bank milik pemerintah daerah. “Nanti ada informasi lanjutnya. Dan semoga bantuan ini menjadi motivasi agar PKL tetap semangat di tengah pandemi,” pungkasnya. (Wiwin/ Iwan)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini