Kabarindo24jam.com | MAKASSAR – Insiden penikaman terhadap seorang pengemudi ojek daring terjadi di sekitar Jalan Mawas, di samping Mall Ratu Indah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu malam, 19 September 2026.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengemudi ojek daring mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Informasi mengenai kejadian itu kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada kepolisian untuk proses sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Perumda Parkir Makassar Raya, insiden tersebut diduga melibatkan seorang yang disebut sebagai oknum juru parkir bantu. Namun, hingga pembaruan informasi pada 20 September 2026, identitas serta status hukum orang yang diduga terlibat belum dapat dipastikan secara independen melalui keterangan resmi kepolisian yang tersedia untuk publik.
Perumda Parkir Makassar Raya menyatakan perkara tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Mamajang dan Polrestabes Makassar. Penanganan perkara, termasuk penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana dan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, berada dalam kewenangan kepolisian.
Di tengah proses tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya bersama Polsek Mamajang, Koramil Mamajang dan Pemerintah Kecamatan Mamajang melakukan koordinasi terkait kondisi keamanan dan aktivitas parkir di lokasi kejadian.
Hasil koordinasi tersebut antara lain menetapkan Jalan Mawas tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir. Kebijakan itu diberlakukan mulai Sabtu malam, 19 September 2026, dan ditujukan untuk menata penggunaan ruang jalan sekaligus mencegah terjadinya persoalan keamanan maupun ketertiban di kawasan tersebut.
Perumda Parkir juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk pemasangan rambu larangan parkir.Pengunjung Mall Ratu Indah diarahkan menggunakan fasilitas parkir resmi yang tersedia di dalam kawasan mal.
Dalam keterangan yang tersedia, Perumda Parkir menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian dan menyerahkan penyelidikan, pencarian, penangkapan serta penegakan hukum sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa status seseorang sebagai pelaku harus mengikuti hasil proses hukum kepolisian. Sementara terduga pelaku sedang dalam proses pengejaran Demikian pula, informasi mengenai adanya massa yang mendatangi Polsek Mamajang untuk mendesak polisi segera menangkap pelaku sudah dikonfirmasi untuk tindak lanjut melalui sumber resmi yang tersedia.
Karena itu, perkembangan perkara masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Polsek Mamajang atau Polrestabes Makassar mengenai hasil penyelidikan, identitas pihak yang diperiksa, status hukum terduga, serta kondisi terbaru korban.
(Ls/*)







