• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemerintah Daerah Berjalan Lamban

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
16 Desember 2021
in Nasional
0
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemerintah Daerah Berjalan Lamban

JAKARTA –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan bahwa Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pusat dinilai berjalan dengan baik dan telah selesai dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga-lembaga negara-pemerintah.

Namun untuk pemerintah daerah (Pemda), baik level Provinsi dan Kabupaten / Kota, sampai saat ini masih terus berjalan yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diharapkan, penyederhanaan birokrasi di daerah bisa selesai akhir tahun ini.

“Target untuk penyederhanaan birokrasi pada kementerian atau lembaga dan Pemda diharapkan akan selesai pada tanggal 31 Desember 2021 dari target semula hingga 31 Desember 2020,” kata Menteri PAN-RB), Tjahjo Kumolo, dalam siaran persnya yang diterima, Kamis (16/12)/2021).

Baca Juga :  Panglima TNI Siap Bantu Kejagung Terapkan Hukum di Laut

Target penyelesaian penyederhanaan birokrasi yang ditetapkan pada akhir tahun ini, kata Tjahjo, untuk memberikan kesempatan proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemda karena mengingat jumlahnya banyak, yaitu 514 kabupaten atau kota dan 34 provinsi.

“Kita juga tentunya melakukan evaluasi nantinya untuk melihat efektifitas pelaksanaan penyederhanaan birokrasi sambil berjalan. Namun, secara umum dengan pengalihan pejabat eselon III dan eselon IV telah memotong rantai birokrasi yang selama ini terasa menjadi salah satu hambatan dalam pelayanan publik dan perizinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Habib Luthfi Diusung Jadi Rais Aam Pwngurus Besar Nadhlatul Ulama

Di samping itu, lanjut Tjahjo, penyederhanaan birokrasi ini telah mendukung adanya penguatan pelaksanaan tugas ASN yang berbasis pada keahlian atau keterampilan dalam jabatan-jabatan fungsional sebagaimana harapan Presiden Jokowi agar terjadi peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. (***/CP)

Previous Post

Hadirkan Kegembiraan Bagi Warga Binaan, Lapas Arga Makmur Gelar Turnamen Olahraga

Next Post

Imbang Lawan Vietnam, Indonesia Cuma Butuh Seri Lawan Malaysia

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Next Post
Imbang Lawan Vietnam, Indonesia Cuma Butuh Seri Lawan Malaysia

Imbang Lawan Vietnam, Indonesia Cuma Butuh Seri Lawan Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .