Jumat, 29 Maret 2024

Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemerintah Daerah Berjalan Lamban

JAKARTA –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan bahwa Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pusat dinilai berjalan dengan baik dan telah selesai dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga-lembaga negara-pemerintah.

Namun untuk pemerintah daerah (Pemda), baik level Provinsi dan Kabupaten / Kota, sampai saat ini masih terus berjalan yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diharapkan, penyederhanaan birokrasi di daerah bisa selesai akhir tahun ini.

“Target untuk penyederhanaan birokrasi pada kementerian atau lembaga dan Pemda diharapkan akan selesai pada tanggal 31 Desember 2021 dari target semula hingga 31 Desember 2020,” kata Menteri PAN-RB), Tjahjo Kumolo, dalam siaran persnya yang diterima, Kamis (16/12)/2021).

Target penyelesaian penyederhanaan birokrasi yang ditetapkan pada akhir tahun ini, kata Tjahjo, untuk memberikan kesempatan proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemda karena mengingat jumlahnya banyak, yaitu 514 kabupaten atau kota dan 34 provinsi.

Baca Juga :  KPU Wajibkan Parpol Peserta Pemilu Terdaftar di Kemenkumham

“Kita juga tentunya melakukan evaluasi nantinya untuk melihat efektifitas pelaksanaan penyederhanaan birokrasi sambil berjalan. Namun, secara umum dengan pengalihan pejabat eselon III dan eselon IV telah memotong rantai birokrasi yang selama ini terasa menjadi salah satu hambatan dalam pelayanan publik dan perizinan,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Tjahjo, penyederhanaan birokrasi ini telah mendukung adanya penguatan pelaksanaan tugas ASN yang berbasis pada keahlian atau keterampilan dalam jabatan-jabatan fungsional sebagaimana harapan Presiden Jokowi agar terjadi peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini