Sabtu, 10 Mei 2025

Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR – BPN Ajak Polisi, Jaksa dan Hakim

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyatakan perang melawan mafia tanah tidak pernah usai. Menteri Sofyan menegaskan terus memerangi masalah ini. Sebab korban mafia tanah bukan hanya masyarakat. Negara juga kerap merasakan dampaknya.

Namun begitu, Sofyan juga tidak menutup mata banyak anak buahnya di lingkungan ATR/BPN daerah terlibat dalam aksi mafia tanah. Para pegawai nakal ini bahkan menjadi bagian dari aksi para mafia menyerobot tiap lahan warga.

“Jadi (anggota) BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah, saya akui itu betul. Tapi kami tak akan pernah berhenti memerangi para mafia tanah serta menindak pegawai yang terlibat mafia,” ucap Sofyan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Sebenarnya jumlah mafia tanah tidak terlalu banyak. Namun demikian, tambah Sofyan, justru kelompok penjahat ini semakin berbahaya karena membuat jaringan di berbagai lembaga. Termasuk di kantor ATR/BPN.

Kemudian Sofyan membeberkan modus para pelaku mafia tanah yang kerap meresahkan. Dimana, mafia tanah akan berpura-pura datang untuk membeli rumah dan meminjam sertifikat dari pemilik yang akan dipalsukan oleh mereka.

“Mafia tanah itu datang pura-pura ingin membeli rumah ya kemudian karena mau membeli rumah dia minta sertifikat, sertifikat inilah yang dipalsukan lalu aslinya dijual atau dijaminkan ke pihak tertentu,” jelasnya.

Liciknya, tambah Sofyan, mereka awalnya akan membeli tanah tersebut dengan membayar uang muka terlebih dahulu, sehingga pemilik tanah mempercayainya. “Harga rumah Rp 20 miliar, dikasih uang muka Rp 1 miliar. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asosiasi Pemerintah Kota Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Perizinan Online Single Submission

Maka dari itu, ia berharap kepada masyarakat yang ingin menjual rumahnya untuk berhati-hati apalagi sebelumnya tidak memiliki pengalaman atau tidak didampingi oleh yang lebih berpengalaman.

“Oleh sebab itu tips kepada masyarakat kalau mau menjual rumah itu kalau tidak punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri kecuali pembelinya dikenal,” kata Sofyan Djalil.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto, menyebutkan bahwa penanganan kasus kejahatan mafia tanah tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri.

Dalam memerangi mafia tanah, BKN juga membutuhkan dukungan stakeholder lain. “Pak menteri sudah mulai mengidentifikasi bahwa kasus kejahatan pertanahan ini tidak bisa kita selesaikan secara sendiri,” kata dia.

Hary menambahkan, upaya pemberantasan mafia tanah belum bisa dilakukan hanya dengan menggandeng pihak kepolisian. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BPN dan Kepolisian RI bekerja sama memerangi mafia tanah dengan membentuk Satgas Mafia Tanah.

“Tim ini sudah berhasil melaksanakan penindakan beberapa kasus yang terjadi. Namun kegiatan ini tidak bisa kita selesaikan hanya kerjasama antara kepolisian dan BPN saja,” kata dia.

Pihaknya memandang, butuh kerja sama dengan menggandeng aparat penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan dan Pengadilan. Itu kita lakukan karena banyak sekali modus operandi biasa dilakukan oleh mafia tanah. Mulai dari pemalsuan menduduki lahan tanpa hak, mencari legalitas di pengadilan, dan kasus-kasus lainnya. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini