• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Peras 61 Kepala Sekolah, Eks Kepala Kejaksaan Inhu Dihukum 5 Tahun Penjara !

redaksi by redaksi
16 Maret 2021
in Hukum
0
Peras 61 Kepala Sekolah, Eks Kepala Kejaksaan Inhu Dihukum 5 Tahun Penjara !
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Terbukti menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai penegak hukum dengan memeras 61 Kepala Sekolah yang diduga menyelewengkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Hayin Suhikto, divonis 5 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.

Dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Selasa (16/3/2021), Majelis Hakim Pengadilan menyatakan terdakwa Hayin terbukti menerima suap dan melakukan pemerasan terhadap 61 Kepala SMAN seluruh Inhu. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yang hanya 3 tahun penjara.

“Terdakwa telah mencoreng institusi Kejaksaan dengan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat pemerasan. Dengan ini saudara Hayyin Suhikto dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dikurangi masa tahanan,” kata Hakim Ketua Saut Maruli Tuan Pasaribu.

Saut Pasaribu mengatakan, jika terdakwa Hayyin tidak mampu membayar denda Rp 200 juta akan diganti dengan subsider 3 bulan penjara. “Perbuatan terdakwa juga tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, malah terlibat sehingga terdakwa terbukti bersalah,” tegas Saut.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Dana Asabri Bakal Dimiskinkan, PPATK Suplai Informasi Aset

Berdasarkan dakwaan JPU, Eliksander Siagian, dalam sidang secara virtual pada Selasa 9 Februari 2021 lalu, terdakwa Hayin Suhikto beserta dua stafnya terbukti melakukan pemerasan dengan total Rp 1,5 miliar. “Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun, dan denda Rp50 juta atau subsider 1 bulan kurungan badan,” kata Eliksander.

Sedangkan dua orang lainnya, Kasi Pidsus Kejari Inhu, Ostar Al Pansri dan Rionald Febri Rinando sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Rampasan, yang masih menjalani proses sidang penuntutan, dituntut pidana penjara masing-masing selama 2 tahun. Keduanya juga dituntut membayar denda masing-masing Rp 50 juta.

Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan barang bukti berupa uang Rp 1.505.000.000 yang disita dari Pahala Eric Silvandro, dikembalikan ke guru melalui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Inhu, Eka Satria. Majelis hakim kemudian mengagendakan pembacaan pledoi pada persidangan pekan depan.

Baca Juga :  Reserse Polri Harus Jadi Pemberi Solusi, Bukan Malah Menjadi Beban Masyarakat 

Dalam dakwaan JPU disebutkan, ketiga terdakwa didugaan melakukan pemerasan terhadap kepala SMP negeri di Inhu, Kamis, 10 Desember 2020 lalu. Para terdakwa didakwa melakukan pemerasan Rp1,5 miliar.

Dijelaskan, perbuatan para terdakwa terjadi pada bulan Mei 2019 sampai dengan Juni 2020 lalu. Hayin menerima uang Rp 769.092.000, Ostar menerima Rp275 juta dan satu unit iPhone X sedangkan terdakwa Rionald menerima uang Rp115 juta. “Seluruh dana diterima Rp1.505.000.000,” kata JPU.

Penerimaan uang itu berawal ketika kepala SMP itu menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 hingga 2018. Ada laporan pengelolaan dana diduga diselewengkan.

Akan tetapi, bukannya melakukan penyelidikan, dan pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang berlaku terhadap adanya dugaan Tidak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana BOS itu, para terdakwa justru meminta uang kepada para kepala SMP agar kasus tidak berlanjut. (***/Nurali)

Previous Post

Laga Sepakbola Pra Musim Piala Menpora 2021, Duel Klub-Klub Terbaik Indonesia

Next Post

Pemerintah Daerah Lamban, Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Baru Mencapai Setengahnya

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara
Hukum

Lima Penegak Hukum Penerima Suap Kasus CPO Berproses ke Pengadilan

1 Juli 2025
Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi
Hukum

Dicekal Kejaksaan, Nadiem Makarim Terdeteksi Masih di Tanah Air

30 Juni 2025
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal
Hukum

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian
Hukum

Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian

28 Juni 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto :  Menghargai Jasa Pahlawan Adalah Fondasi Kekuatan Nasional
Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

26 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan
Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

25 Juni 2025
Next Post
Pemerintah Daerah Lamban, Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Baru Mencapai Setengahnya

Pemerintah Daerah Lamban, Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Baru Mencapai Setengahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

27 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara

Para Jenderal Calon Wakapolri Kini Hatinya Berdebar-Debar

1 Juli 2025
Naikkan Nilai Integritas, Pemkot Bogor Gencarkan Kampanye Anti Korupsi

Naikkan Nilai Integritas, Pemkot Bogor Gencarkan Kampanye Anti Korupsi

1 Juli 2025
Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Sanksi Pelaku Kecurangan SPMB

Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Sanksi Pelaku Kecurangan SPMB

1 Juli 2025
Jabat Sekda Kota Bogor, Denny Akselerasi Visi Misi Dedie – Jenal

Jabat Sekda Kota Bogor, Denny Akselerasi Visi Misi Dedie – Jenal

1 Juli 2025

Recent News

Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara

Para Jenderal Calon Wakapolri Kini Hatinya Berdebar-Debar

1 Juli 2025
Naikkan Nilai Integritas, Pemkot Bogor Gencarkan Kampanye Anti Korupsi

Naikkan Nilai Integritas, Pemkot Bogor Gencarkan Kampanye Anti Korupsi

1 Juli 2025
Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Sanksi Pelaku Kecurangan SPMB

Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Sanksi Pelaku Kecurangan SPMB

1 Juli 2025
Jabat Sekda Kota Bogor, Denny Akselerasi Visi Misi Dedie – Jenal

Jabat Sekda Kota Bogor, Denny Akselerasi Visi Misi Dedie – Jenal

1 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara

Para Jenderal Calon Wakapolri Kini Hatinya Berdebar-Debar

1 Juli 2025
Naikkan Nilai Integritas, Pemkot Bogor Gencarkan Kampanye Anti Korupsi

Naikkan Nilai Integritas, Pemkot Bogor Gencarkan Kampanye Anti Korupsi

1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .