JAKARTA – Untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat mulai menjabat, Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan adanya pengawas ekternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi.
“Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama,” kata Argo dalam siaran persnya, Selasa (27/4/2021).
Adapun sembilan pengawas ekternal itu adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI, dan Komnas HAM. “Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat,” ujar Argo.
Argo juga menyebutkan, Polri saat ini tengah merumuskan soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik. “Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi,” ucap Argo. (***/CP)