Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Aparat penegak hukum Indonesia menetapkan seorang pilot maskapai Malaysia Airlines berinisial MS (39), warga negara Malaysia, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika setelah kedatangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari Kuala Lumpur.
Kasus terungkap setelah petugas Bea Cukai mendeteksi koper milik tersangka melalui pemeriksaan sinar-X di terminal kedatangan internasional. Pemeriksaan lanjutan menemukan 14 paket berisi sekitar 70.114 butir ekstasi dengan berat total sekitar 26 kilogram, serta sejumlah kecil methamphetamine (sabu). Selanjutnya perkara dilimpahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri.
Menurut keterangan kepolisian, tersangka diduga bertugas sebagai pilot pada penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta saat membawa barang terlarang tersebut. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi methamphetamine, MDMA (ekstasi), dan kokain. Penyidik menduga ia mengoperasikan penerbangan dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkotika, namun proses pembuktian masih menjadi bagian dari penyidikan yang berlangsung.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka diduga mengaku dijanjikan imbalan 50.000 ringgit Malaysia untuk mengantarkan narkotika ke Jakarta. Polisi juga menyatakan masih menelusuri pihak yang diduga merekrut tersangka serta jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Pihak Petugas Indonesia menyebut modus yang digunakan memanfaatkan jalur bagasi awak pesawat yang memiliki prosedur penanganan berbeda dibandingkan bagasi penumpang biasa.
Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengetahui bagaimana barang terlarang dapat melewati proses keberangkatan dari Kuala Lumpur hingga tiba di Indonesia.
Malaysia Airlines menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan melakukan investigasi internal. Maskapai tersebut menegaskan memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan integritas operasional penerbangan.
Di sisi lain, Kepolisian Malaysia membuka penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan awak pesawat atau jalur penerbangan internasional. Aparat juga meneliti rekaman CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) serta prosedur pemeriksaan keamanan setelah muncul pertanyaan mengenai bagaimana koper berisi narkotika dapat lolos dari beberapa lapis pemeriksaan.
(Ls/*)







