Sabtu, 10 Mei 2025

Pimpinan KPK Tegas, Novel Baswedan dan 50 Pegawai Lain Tetap Dipecat

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas menolak permintaan pembatalan hasil tindak lanjut nasib 51 orang pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dikabarkan, salah satunya adalah Novel Baswedan, seorang penyidik senior yang juga adik kandung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Berita acara tersebut memuat kesepakatan secara umum terkait tindak lanjut bagi pegawai yang lulus TWK, pegawai yang akan mengikuti diklat bela negara, dan pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya, Jumat (9/7/2021).

Alexander menambahkan bahwa pimpinan KPK sudah menyurati perwakilan pegawai yang gagal dalam TWK pada 30 Juni 2021. Surat itu berisikan jawaban pimpinan yang tidak bisa memenuhi permintaan pegawai tersebut.

Dia mengatakan pembahasan nasib pegawai yang gagal dalam TWK itu bukan keputusan KPK sendiri, melainkan didasari kesepakatan KPK, Kemenpan RB, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan KASN.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Terbitkan Aturan Main Biaya Perjalanan Dinas PNS

Alex juga menyebut keputusan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Atas dasar itu, tekan Alex, pemberhentian pegawai bukan keputusan sepihak.

“Oleh karena itu, KPK tegaskan bahwa rapat koordinasi ini dan seluruh rangkaian proses pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN, adalah implementasi terhadap ketaatan asas dan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Alex juga menyatakan bahwa pemberhentian 51 pegawai itu tidak akan menghambat penanganan korupsi ke depannya. Lembaga antirasuah juga memastikan akan tetap independen dalam menjalankan tugas ke depannya.

“Kami berharap publik terus memberikan dukungannya kepada KPK dalam memerangi korupsi. Agar upaya bersama ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini