Jumat, 29 Maret 2024

Hindari Kerugian Negara, BPKAD Kabupaten Bogor Teliti Berkas Pencairan Dana SamiSade

CIBINONG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengungkapkan bahwa dalam proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) yang diajukan Pemerintah Desa, pihaknya perlu kehati-hatian agar tidak terjadi kerugian negara.

Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKAD, Andri Hadian, untuk memastikan penggunaan tepat sasaran dan tidak melanggar hukum, pihaknya harus melakukan kajian mendalam dan teliti atas setiap permohonan pencairan dana kegiatan program SamiSade yang diajukan Pemerintah Desa.

“Sebab jika salah-salah bisa berakibat merugikan keuangan daearah. Karena itu, semua ajuan pencarian dari desa, berkasnya diperiksa oleh tim penelitian berkasnya untuk menentukan layak dan tidaknya pencairan dana kegiatan atau terbitnya SP2D,” ungkap Andri kepada wartawan, Jumat (8/7/2021).

Dia menambahkan, tugas BPKAD berdasarkan ajuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) tidak bisa begitu saja dengan mudah merealisasikan pencairan. Sebab ada persyaratan mulai verifikasi kecamatan sampai ke DPMPD baru bisa diproses dan kemudian dikaji lagi secara mendalam oleh tim BPKAD.

“Jika ada satu desa pengajuannya dua titik bersamaan, tetapi hanya satu yang cair, artinya satu titik ini memang masih banyak kekurangan pada berkas dokumen permohonan pencairannya,” jelas Andri.

Baca Juga :  Kapolda Papua Diserang Massa Saat Menyambut Kedatangan Jenazah Wakil Gubernur

Untuk mengatasi kekurangan dokumen dan persyaratan lainnya, BPKAD sudah melakukan koordinasi dengan DPMPD untuk jangan memberikan dokumen yang tidak lengkap, karena tupoksi BPKAD hanya mengeluarkan permohonan yang lengkap datanya.

Andri mengakui, banyak dari desa yang datang langsung ke BPKAD, padahal leading sektornya DPMPD. “Sehingga kami minta beberapa desa yang akan mengajukan pencairan dana membawa surat pengantar dari DPMPD dengan check list dokumen. Sebab kasihan yang datang dari jauh bolak-balik,” ujarnya.

Adapun kekurangan dokumen yang acapkali terjadi, tambah Andri, seperti kwitansi, surat penanggungjawabnya, surat pengantar, dan nomor rekening desa tidak ada. Padahal itu syarat terpenting yang harus dipenuhi.

“Jadi harus dipahami proses pencarian dana itu tidak gampang, harus teliti dan hati-hati. Kurang satu saja berkas persyaratan, maka dikembalikan sehingga prosesnya tentunda sampai semuanya dilengkapi,” imbuh Andri.

Dia juga berpesan agar para Kepala Desa agar berhati – hati dalam penggunaan dana Samisade. Karena SamiSade merupakan program unggulan kerja Bupati Bogor Ade Yasin yang harus berjalan dengan baik. “Kehati-hatian dan ketepatan dalam memanfaatkan dana SamiSade berarti ikut menyukseskan program ini,” pungkasnya. (Nur Ali/*)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini