Kabarindo24jam.com | Ciawi – Politisi senior asal kawasan wisata Puncak yang saat ini menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, mengungkapkan bahwa lembaga legislatif kini tengah menyiapkan kajian pemekaran wilayah Bogor Selatan yang ditargetkan menjadi Daerah Otonomi Khusus (DOK).
Untuk itu, Wawan yang populer dengan panggilan Wanhai ini, meminta dukungan penuh dari para Camat, kepala desa (Kades) dan tokoh masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Bogor agar turut berpartisipasi dalam proses kajian tersebut ketika tim verifikasi dan peneliti turun ke lapangan.
“Terus terang, Kami (DPRD, Red) sedang merancang kajian pemekaran Bogor Selatan. Namun untuk pemekaran wilayah, tentunya harus melalui kajian menyeluruh untuk memastikan apakah wilayah selatan layak dan mampu berdiri sebagai daerah otonom baru,” ujar Wanhai kepada wartawan usai melakukan reses di Ciawi, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, APBD Kabupaten Bogor tahun 2026 mencapai Rp12 triliun, yang dinilai sebagai potensi besar untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk rencana pemekaran wilayah. “Angka APBD kita fantastis. Karena itu, mohon dukungan semua pihak untuk memfasilitasi proses kajian ini,” tegasnya.
Meski begitu, tambah Wanhai, pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan secara serampangan. Setiap calon daerah otonom baru harus melalui kajian komprehensif yang mencakup aspek administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.
Kajian ini memastikan bahwa seluruh proses pemekaran memenuhi persyaratan hukum dan prosedur sesuai ketentuan. Beberapa poin utama meliputi Persetujuan dari DPRD dan kepala daerah kabupaten/kota induk, serta DPRD dan gubernur provinsi induk yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kemudian Penetapan batas wilayah calon daerah otonom baru secara jelas dan sah, dan adanya kemauan politik dari pemerintah daerah dan masyarakat melalui pernyataan tertulis dukungan pemekaran,” tutur Wanhai yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor ini.
Aspek ini, lanjutnya, berfokus pada kemampuan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri, dengan mempertimbangkan, lemampuan ekonomi dan fiskal, termasuk potensi sumber daya alam dan manusia.
Selanjutnya kelayakan keuangan daerah, agar tidak bergantung sepenuhnya pada daerah induk atau pemerintah pusat, efektivitas pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta proyeksi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, harus dilakukan kajian fisik kewilayahan yang mencakup kondisi geografis, aksesibilitas, tata ruang, serta kesiapan infrastruktur pendukung pemerintahan baru. “Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar utama DPRD Kabupaten Bogor dalam mengusulkan pemekaran Bogor Selatan kepada pemerintah provinsi dan pusat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, wilayah selatan Kabupaten Bogor meliputi delapan wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Ciawi, Megamendung, Caringin, Cisarua, Cijeruk, Cigombong, Ciomas dan Tamansari. Wilayah ini dikenal sebagai Kawasan Wisata Puncak dan Kawasan Gunung Salak – Halimun yang memiliki sumbangsih besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. (Cky/*)