Rabu, 17 April 2024

PPKM Level 4 Diperpanjang, Polda Sumut Gencarkan Operasi Yustisi di Medan dan Siantar

MEDAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan dan Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diperpanjang. Untuk itu, Polda Sumut menggencarkan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat.

Operasi yustisi dilakukan agar masyarakat memahami bahwa saat ini situasi penyebaran covid -19 di Kota Medan masih tinggi. Oleh karena, operasi yustisi digelar untuk memberikan edukasi dan menyosialisasikan pentingnya penerapan Prokes saat melakukan aktivitas apapun.

“Untuk itu, personil gabungan TNI dan Polri bersama Satgas Covid 19 Sumut yg terbentuk dalam Tim Operasi Yustisi terus melakukan patroli, razia pendisiplinan dan edukasi Prokes kegiatan masyarakat baik siang maupun malam hari,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan persnya di Medan, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga :  Ketua PKS Bandung dan Istri Mantan Walikota Terlempar dari Bursa Calon Wawali

“Saat ini Kota Medan masih level 4 jadi kami terus meningkatkan operasi Yustisi berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan peraturan yg telah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM level 4 “ tambah Hadi.

Setiap harinya tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan razia dengan cara stationer dan Patroli pada lokasi kerumunan di sekitaran kota Medan, melakukan himbauan terkait prokes, penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, berkerumun, dan membagikan masker kepada masyarakat.

“Harapannya dengan terus di lakukannya Ops yustisi masyarakat menyadari pentingnya prokes untuk kesehatan dan perlindungan diri dari covid -19 “ pungkas Kombes Hadi. (lubis).

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini