Latest Post

Home / Hankam / Headline

Sabtu, 27 Maret 2021 - 10:41 WIB

Puspomad dan Bareskrim Bersinergi Tangani Tindak Kejahatan Konvensional

JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyambangi kantor Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta Pusat, Jumat (26/3/2021). Kedua pejabat TNI-Polri itu bertemu untuk meningkatkan kerjasama Puspomad dengan Bareskrim.

Chandra menjelaskan, kunjungannya ini dilakukan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat Danpuspom TNI AD yang baru. Selain atas perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD), tugas provos juga berkaitan erat dengan Bareskrim Polri, yaitu fungsi penyelidikan dan penyidikan perkara.

Dalam pertemuan itu, Letjend Chandra menyampaikan hal terkait kasus kematian Bintara Pembina Desa atau Babinsa TNI AD Sersan Dua (Serda) Rusdi pada Agustus 2020 silam di Buton-Sulawesi Tenggara, yang dianggap tewas secara tidak wajar.

“Dalam pengamatan petugas kami di lokasi kejadian ketika itu, jika melihat posisi korban tergantung dengan tangan terikat atau diborgol, itu tidak mungkin kejadian bunuh diri,” kata Letjen Chandra kepada Kabareskrim.

Baca Juga :  Istri Ketua DPRD Kabupaten Bogor Geluti Hobi Berkuda, Punya Tantangan Tersendiri

Letjend Chandra pun meminta bantuan dari Polri untuk membantu penyelidikan kasus tersebut. Bantuan personil Bareskrim dinilai pihak Puspomad amat penting lantaran kemampuan personil Polisi Militer masih terbatas dalam menangani tindak kejahatan konvensional.

“Tentu saja kami sangat membutuhkan bantuan dari polisi, terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan, karena kemampuan personel kami masih hanya sebatas kejahatan non konvensional,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Komjen Agus mengucapkan terima kasih kepada Danpuspom TNI AD yang telah menyempatkan waktunya untuk datang bersilaturahmi. Agus mengaku sinergitas lembaga terkait untuk menjaga keamanan sangat diperlukan.

Baca Juga :  Abaikan Kecaman Internasional, Militer Myanmar Bentuk Pemerintahan Baru

Terkait kasus Rusdi, Komjen Agus mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengusutnya. Dia memerintahkan Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Terkait kasus Sersan Rusdi, kami akan terus memonitor kasus tersebut. Jika memang Bareskrim perlu menyiapkan tim khusus, akan kami buat. Kami akan terus mengingatkan Kapolda nya untuk segera menyelesaikan kasus ini,” tutur Agus.

Sebagai informasi, anggota Babinsa TNI AD bernama Serda Rusdi, ditemukan tergantung di pohon jambu di Desa Rahantari Kecamatan Kabaena, Barat Kabupaten Bombana pada Rabu (19/8/2020) lalu, dengan masih menggunakan seragam TNI.

Penemuan jenazah Serda Rusdi tersebut sempat membuat geger warga sekitar Desa Rahantari. Diketahui Almarhum kesehariannya bertugas sebagai Babinsa Desa Rahantari dan Desa Eemokolo. (***/Nurali)

Share :

Baca Juga

Bogor Raya

Bahas Pengelolaan Sampah, Bupati dan Wali Kota Bogor Temui Menteri LH

Headline

Tan Joe Hok, Legenda Bulutangkis Indonesia Tutup Usia

Headline

Momen Akrab Prabowo dan Megawati di Hari Pancasila

Hankam

Laksamana Made Wira Diganti, Laksma Tunggul Kadispenal Baru

Hankam

Polri Perkuat Transformasi Digital Lewat Integrasi AI dan Machine Learning

Headline

Publik Dukung Kejaksaan Usut Pidana dan Perdata Kasus Sritex

Hankam

117 Perwira TNI Dimutasi, Komandan Paspampres Di isi Jendral Muda Berpengalaman

Bogor Raya

Bogor Hujan Trail 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal