Home / Nusantara

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:40 WIB

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Kabarindo24jam.com, Jakarta — Tumpukan sampah yang setiap hari membanjiri Jakarta kini bukan lagi hanya masalah lingkungan, tetapi telah menjadi potensi energi yang dinanti untuk diubah menjadi berkah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah bersiap mengeksekusi salah satu proyek ambisius: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Namun, proyek ini kini menanti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diteken langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menunggu Perpres dari pemerintah pusat. Tetapi prinsipnya, seperti arahan Bapak Presiden, apakah nanti PLTSa-nya 5 atau 4, Jakarta siap untuk itu,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (16/6/2025).

Setiap hari, Jakarta memproduksi sekitar 7.700 ton sampah, dan kini tersisa sekitar 55 juta ton stok sampah di berbagai titik pembuangan. Angka yang mengkhawatirkan, tetapi sekaligus membuka peluang besar.

Baca Juga :  Bupati Bogor Harapkan Dukungan Kementerian PUPR untuk Realisasikan Puncak II

“Yang menguntungkan bagi Jakarta, sampahnya setiap hari ada 7.700 ton, stoknya kurang lebih ada 55 juta. Sehingga kami sangat siap untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden,” tegas Pramono.

PLTSa yang dirancang akan memanfaatkan tumpukan sampah ini untuk menghasilkan listrik yang akan disalurkan ke masyarakat melalui PLN. Pramono memastikan, skema lama berupa tipping fee, yang selama ini menjadi beban keuangan pemerintah, tak lagi relevan.

“Dengan teknologi saat ini, generator atau PLTSa sudah tidak terlalu canggih seperti dulu. Ini teknologi medium, semua orang bisa gunakan. Dengan pengalaman di Singapura, Hanoi, dan Cina, Jakarta pasti bisa menjalankan ini,” ujarnya penuh optimisme.

Baca Juga :  BIN Sumut Gelar Vaksinasi Ribuan Warga Enam Desa Terpencil di Kabupaten Langkat

Meski Jakarta mengaku siap, proyek PLTSa tetap bergantung pada ketukan palu pemerintah pusat. Perpres sebagai regulasi yang di nanti, akan menjadi pintu legal yang mengatur skema kerja sama, tata kelola energi, hingga aspek lingkungan.

Ke depan, PLTSa diharapkan bukan hanya solusi sampah, tetapi juga bagian dari transisi energi di Jakarta. Dengan menyulap sampah menjadi listrik, Jakarta bisa sekaligus memangkas ketergantungan pada energi fosil dan menekan emisi karbon. (Ls*/)

 

Share :

Baca Juga

Nusantara

Lewotobi Erupsi, Awan Panas Intai Permukiman

Nusantara

Peltu Yun Heri Lubis Ungkap Keterlibatan dalam Judi Sabung Ayam

Nusantara

Sanksi Sampah Dinilai Terlalu Tergesa-gesa..

Nusantara

Tragedi Karangsari, Ketika Pembangunan Tak Menyentuh Pelosok Negeri

Nusantara

Alif, Bocah 12 Tahun Meninggal Setelah Diduga Ditolak RSUD Batam karena BPJS

Hukum

Pembunuh Jurnalis Perempuan Dipecat dari TNI dan Seumur Hidup di Penjara

Nusantara

Skandal Suap PHL PDAM! Siapa Dalang Sebenarnya?

Nusantara

DPPPA Bengkulu Utara Turun Langsung Edukasi Warga