Latest Post

Home / Headline / Hukum

Senin, 15 November 2021 - 21:07 WIB

Sebelum Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Punya Bukti Awal

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya sudah lebih dulu mengantongi alat bukti petunjuk sebelum memutuskan dilakukan penyelidikan kasus pembayaran uang muka bernilai ratusan miliar Rupiah untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E.

Karenanya, KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus yang melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi DKI itu tidak sembarangan atau asal-asalan. KPK juga menjamin penyelidikan ini dilandasi semangat penegakan hukum, tiada kepentingan lain.

“Penyelidikan dilakukan karena didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Polres Bogor Bekuk Suami Istri Pengedar Narkoba dan Bandar Khusus Pesanan Lewat Facebook

Menurutnya lagi, KPK sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK juga menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.

Karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak mengambil atau menyampaikan kesimpulan apapun yang bisa menimbulkan polemik. Saat ini, KPK tengah sibuk mencari bukti adanya korupsi dalam kasus Formula E.

“Kami tentu berharap publik memberi kesempatan penyidik KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif,” ujar Ali.

Baca Juga :  Jenderal Penakluk Everest Perintahkan 200 Kopassus Bantu Korban Gempa Cianjur Sesaat Setelah Kejadian

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mendalami kasus dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. KPK juga akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu jika sudah ada bukti yang cukup.

Sejumlah saksi sudah dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Tak menutup kemungkinan dalam kasus ini KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan serta anggota DPRD DKI untuk diminta keterangannya. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Komisi Nasional HAM Kuatkan Kerjasama dengan Kejaksaan Agung

Hukum

Diperiksa Kortas Tidpikor Polri, Ahok Bilang Bantu Penyidik

Hukum

Aset Milik Anak Konglomerat Minyak Riza Chalid Disita Jaksa

Hukum

Sindikat Curanmor Bogor – Jakarta di Tangkap,Beraksi sejak 2007

Hukum

Perempuan Jadi Bos Sabu! BNNP DKI Jakarta Ungkap Sindikat Narkoba di Ibukota

Hukum

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Laptop di Era Jokowi

Ekonomi

DPR Apresiasi Keputusan Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Hukum

Jaksa ‘Garap” Adik Pemilik Sritex dari Pagi sampai Malam