JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya sudah lebih dulu mengantongi alat bukti petunjuk sebelum memutuskan dilakukan penyelidikan kasus pembayaran uang muka bernilai ratusan miliar Rupiah untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E.
Karenanya, KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus yang melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi DKI itu tidak sembarangan atau asal-asalan. KPK juga menjamin penyelidikan ini dilandasi semangat penegakan hukum, tiada kepentingan lain.
“Penyelidikan dilakukan karena didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima, Senin (15/11/2021).
Menurutnya lagi, KPK sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK juga menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.
Karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak mengambil atau menyampaikan kesimpulan apapun yang bisa menimbulkan polemik. Saat ini, KPK tengah sibuk mencari bukti adanya korupsi dalam kasus Formula E.
“Kami tentu berharap publik memberi kesempatan penyidik KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif,” ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mendalami kasus dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. KPK juga akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu jika sudah ada bukti yang cukup.
Sejumlah saksi sudah dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Tak menutup kemungkinan dalam kasus ini KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan serta anggota DPRD DKI untuk diminta keterangannya. (***/CP)