JAKARTA — Lembaga Aksi dan Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk memberikan sanksi tegas terhadap acara TV Tayangan bertajuk Mata Najwa terkait dengan tayangannya yang dianggap tidak fair, tendensius, bias dan bahkan cenderung menghakimi.
LAKSI merujuk tayangan Mata Najwa pada Rabu (3/11/2021) lalu yang mengangkat tema “PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini”. Acara yang dipandu Najwa Shihab itu di anggap telah melakukan disinformasi yang bertujuan dapat menyesatkan publik, menyudutkan dan menghakimi organisasi PSSI.
“Seharusnya tayangan mata Najwa mengangkat isu yang positif dan produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita untuk mendukung kemajuan PSSI. Tayangan Mata Najwa seharusnya bijak dan objektif dalam mengangkat tema dan isu yang disajikan ke publik, jangan menggunakan cara-cara yang tidak etis,” kata Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya yang diterima, Senin (8/11/2021).
Tayangan mata Najwa dinilai cenderung tidak independen sehingga menghasilkan berita yang tidak akurat, tidak berimbang, dan terkesan beritikad buruk.
“Mata Najwa sengaja memainkan isu itu untuk agenda setting dalam rangka menggiring opini publik yang dapat menyesatkan, kami menilai tayangan mata Najwa tidak menjaga kepercayaan publik dan integritas serta tidak menjaga profesionalisme pers,” ujar Azqi.
Dia menambahkan, tayangan mata Najwa terkait PSSI ini tidak sejalan dengan semangat dan kode etik jurnalistik dan juga berpotensi memperkeruh situasi, bahkan dapat berdampak negatif bagi kehidupan persepakbolaan di tanah air.
“Talk Show Mata Najwa mengandung unsur manipulasi data dan fakta dalam pemberitaannya, dengan menyatakan PSSI sudah tidak berdaya dalam menghadapi dan menertibkan mafia pengaturan skor, padahal yang sebenarnya PSSI sangat tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap semua kecurangan yang terjadi selama ini,” tegas Azqi.
Karenanya, Azqi mempertanyakan bagaimana bisa tayangan mata Najwa begitu nekat dan sengaja menyampaikan informasi yang dinilainya blunder dan menyesatkan kepada publik dengan cara menghadirkan narasumber yang tidak kompeten dan seting acara yang cenderung tendensius.
“Tayangan itu telah menista karena menghadirkan ‘narasumber’ yang bukan benar-benar wasit, dan diragukan seorang yang menjadi narasumber nya, terkesan sekedar kemasan dan setingan,” ujarnya.
“Kami pun menilai Mata Najwa tidak selektif memilih narasumber yang kompeten, kredibel dan otoritatif, sehingga tayangan itu menjadi semacam pengadilan in absentia, serta menyebarluaskan fitnah, kebohongan dan ujaran kebencian terhadap PSSI melalui ujaran narasumber yang tendensius, penuh kebencian, bertentangan dengan bukti dan fakta,” tambah Azqi.
Pembawa acaranya, Najwa, juga dianggap tidak berupaya menguji informasi, bahkan mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta tidak menerapkan asas praduga tak bersalah. “Oleh karena itu, kami meminta KPI agar siaran tersebut dapat dicabut hak tayangnya karena meresahkan dan provokatif,” pungkas Azqi. (CP)