• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tekab Polsek Medan Timur Ringkus Penjambret Pegawai BUMN

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
8 September 2021
in Hukum
0
Tekab Polsek Medan Timur Ringkus Penjambret Pegawai BUMN

MEDAN — Tim tekab Polsek Medan Timur menangkap seorang driver ojek online (ojol) yang nekat menjambret tas milik seorang pegawai BUMN di Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) lalu.

Penangkapan pelaku bernama Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang melakukan patroli rutin. Saat di Simpang Madong Lubis Medan Perjuangan, Iptu Jepri mendengar suara jeritan jambret.

Mendengar itu, petugas tersebut langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor BK 6660 OAF. Pelaku yang memakai jaket dan helm ojol Itu terus tancap gas meski petugas sudah melakukan pengejaran.

Baca Juga :  KPK Ngamuk, Penyidik Gagal Dapatkan Bukti Perkara Akibat Operasi Penggeledahan Bocor

Tak tau kemana pelariannya, ternyata pelaku kabur ke rumahnya.
Disitulah pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya driver ojol inipun diboyong ke Mapolsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora membenarkan kalau pihaknya ada mengamankan seorang driver ojol yang melakukan jambret. “Iya benar, saat ini sedang diperiksa,” sebut dia, Selasa (7/9/2021).

Dia mengatakan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. “Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan jambret dan langsung melakukan pengejaran,” ucapnya.

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN milik korban. “Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Tak Kenal Ampun, Kapolsek Pengguna Narkoba Dipecat

Sementara itu, pelaku mengaku kalau saat itu ia melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas. “Saya dekati kemudian saya rampas,” sebut pria yang mengaku baru bebas penjara kasus yang sama.

Ia mengaku nekat melakukan jambret karena desakan bayar utang. “Bayar utang pak,” sebut Yogi seraya mengakui dirinya membeli aplikasi ojol dari teman. “Saya beli dari teman,” ungkapnya.
(Iwanda)

Previous Post

Berkat Samisade, Jalan Mulus Desa Gorowong – Pingku Terwujud

Next Post

“Abang jago” Pemalak Pedagang Buah Diciduk Tekab Polsek Sunggal

Next Post
“Abang jago” Pemalak Pedagang Buah Diciduk Tekab Polsek Sunggal

"Abang jago" Pemalak Pedagang Buah Diciduk Tekab Polsek Sunggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • Beranda
  • Checkout
  • Kabar Indonesia 24 Jam
  • Kabarindo24jam.com
  • Kotak Pos
  • Login/Register
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Checkout
  • Kabar Indonesia 24 Jam
  • Kabarindo24jam.com
  • Kotak Pos
  • Login/Register
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .