Home / Headline / Hukum

Sabtu, 13 Maret 2021 - 09:37 WIB

Tidak Ada Intimidasi Intel Polri, Demokrat Klarifikasi Pernyataan Petingginya

JAKARTA – Statement atau pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman yang menyudutkan institusi Polri, yaitu adanya intimidasi anggota intel Polsek dan Polres terhadap pengurus Demokrat di daerah, terbukti tidak benar alias bohong. Pengurus Partai Demokrat secara resmi mengumumkan klarifikasi atas hal tersebut.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengungkapkan bahwa intimidasi dari aparat Polri itu tidak ada, tetapi yang ada ancaman dari pihak-pihak yang menyelenggarakan acara yang disebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Dinamika pasca pertemuan Deliserdang yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat memang muncul beberapa aktifitas yang berpotensi bisa mengintimidasi kami sebagai pemilik suara yang sah. Namun intimidasi itu, lebih kami rasakan datang dari pihak-pihak yang melakukan KLB, bukan dari aparat penegak hukum,” kata Didik dalam keterangan persnya, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga :  Pemerintah Belum Putuskan Soal Pemekaran Daerah Akibat Masalah Keuangan

Dia pun menegaskan, tidak ada intimidasi dari kepolisian terhadap struktur Partai Demokrat termasuk DPC. Yang ada adalah komunikasi yang dilakukan oleh Kepolisian dalam rangka menjaga kondusifitas di daerahnya dan mengantisipasi serta mencegah potensi munculnya ekses negatif sebagai akibat pelaksanaan KLB.

“Di daerah pemilihan saya di Bojonegoro dan Tuban, komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik sejak awal, dan tidak ada sedikitpun intervensi, apalagi Intimidasi terhadap kader kami,” ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Ditambahkannya, ia dan jajaran DPP Demokrat menyadari bahwa untuk menghadirkan dan mengimplementasikan transformasi Polri yang Presisi, salah satunya menghadirkan Polisi yang prediktif maka harus banyak menggali informasi dari lapangan.

Baca Juga :  DPR RI Ingin Berperan Perkuat Diplomasi Perdamaian Antar Negara Islam

Namun, kata Didik, dalam rangka menghindari adanya salah paham, komunikasi harus dibangun dengan basis yang terang dan sejelas-jelasnya, serta equal atau seimbang. “Jangan sampai komunikasi dan koordinasi macet. Karena itu penting dalam membangun chemistry,” tutur Didik.

Untuk itu, Didik mengakui bahwa soal dugaan intimidasi dari pihak aparat kepada pengurus Demokrat di daerah itu hanya kesalahpahaman saja. Dan kesalahpahaman itu sudah diluruskan antara Demokrat dan Kepolisian. “Ini salah paham saja. Di bawah pun juga sudah diluruskan,” tutupnya. (***/Husni)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK