Sabtu, 27 Juli 2024

Bupati Jember Kukuhkan 631 Pelaksana Tugas, Kejar Target Selesaikan Pembahasan APBD

JEMBER — Memasuki hari ke 12 menjabat, Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati KH. MB Firjaun Barlaman mengukuhkan sebanyak 631 pelaksana tugas (Plt) jabatan tinggi pratama, administratur, dan pengawas (eselon II, III dan IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Setelah dilantik, akan dilakukan penilaian kinerja terhadap para pelaksana tugas selama kurang dari 3 bulan sebelum didefinitifkan.

Berdasarkan rilis resmi Dinaskominfo Jember, Jumat (12/3/2021), penyerahan SK Plt ini juga berkaitan dengan berakhirnya SOTK 2016 yang digantikan oleh SOTK 2021. Dalam acara yang dilangsungkan pada Jumat siang di Pendopo Wahya Wibawagraha ini, Bupati Hendy berharap visi misi pemerintahan era dia dan Wabup Firjaun dapat segera tercapai.

“Oleh karena itu, saya dan pa Wabup minta para pejabat pelaksana tugas terpilih untuk menjunjung profesionalisme dan loyalitas,” kata Hendy seraya menambahkan khusus untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) dengan kewenangan yang lebih besar dari Plt.

Dikatakannya lagi, sehari setelah ditunjuk menjadi Plt, pejabat yang menjadi kepala dinas atau setingkatnya, langsung diminta untuk bekerja menyusun APBD Jember 2021. “Sabtu ini, saya minta mereka menyusun APBD, lalu sampai Minggu selesai. Senin pagi kita bawa ke DPRD untuk di bahas bersama,” ujar Hendy.

Baca Juga :  Penunjukan Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Bukan Karena Menantu Luhut Panjaitan

Dengan pola seperti itu, Hendy mengaku optimistis pembahasan APBD bersama dewan bisa dikebut dan selesai pada akhir Maret ini. “Selama proses pembahasan, saya minta para pejabat Pemkab untuk menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD. Saya ingin, mereka harmonis seperti hubungan suami istri,” tuturnya.

Sebelumnya, hubungan Bupati Faida dengan DPRD Jember memburuk sejak awal menjabat. Faida kerap melarang pejabatnya untuk hadir memenuhi undangan rapat dengan DPRD Jember. Akibatnya, dua tahun terakhir, pembahasan APBD Jember selalu gagal disahkan.

“Dan saya minta, kalau diundang DPRD, para pejabat pemkab datang saja. Tidak perlu menunggu izin dari kami (bupati dan wabup). Cukup pemberitahuan. Pembahasan juga tidak harus di gedung, bisa juga secara informal,” tutur Hendy.

Namun, Hendy menegaskan, hubungan harmonis dengan DPRD bukan berarti untuk menumpulkan fungsi pengawasan dari legislatif. “Bukan berarti kita ingin kongkalingkong. Tetapi ini hubungan kolaborasi kemitraan kerja yang didasari prinsip profesional,” tutupnya.

Pengisian pejabat Plt tidak hanya pada kepala dinas, namun juga camat hingga kepala bagian serta kepala seksi, yang selanjutnya diharapkan menjadi efektif dalam upaya pembahasan dan penyelesaian APBD 2021. (***/Iwan)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini