• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kamis, 3 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tuntut Mantan Gubernur Sumsel 20 Tahun Penjara, Jaksa Tak Manusiawi

admin by admin
26 Mei 2022
in Hukum
0
Tuntut Mantan Gubernur Sumsel 20 Tahun Penjara, Jaksa Tak Manusiawi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG — Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dituntut penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 tahun. Alex Noerdin terjerat atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) serta pembangunan Masjid Sriwijaya.

Menanggapi tuntutan jaksa tersebut, kuasa hukum Alex Noerdin, Unggul Cahyaka mengaku terkejut atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU untuk kliennya. Sebab, seluruh fakta sidang dalam keterangan terdakwa minggu lalu telah diabaikan oleh pihak Jaksa.

“Kita bisa lihat semua, seluruh fakta dikesampingkan. Kami sedih tidak menyangka tuntutan maksimal yang dibacakan. Sehingga kami memohon kepada majelis kebijaksanaan terkait batas waktu pleidoi tadi,” kata Unggul dalam keterangan persnya, Kamis (26/5/2022).

Dalam pleidoi nanti, tim kuasa hukum Alex Noerdin akan bekerja sebaik mungkin untuk membela kliennya tersebut. Mereka yakin, Alex tak menerima sedikit pun suap seperti pada tuntutan oleh Jaksa.

Baca Juga :  Polsek Medan Area Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Panel PLN

“Dalam sidang sebelumnya sudah dilihat, tidak ada fakta dan bukti yang mengarah kepada klien kami bahwa dia menerima suap,” kata Unggul seraya menambahkan bahwa tuntutan dari JPU sangat tidak manusiawi.

Sebab, umur Alex saat ini telah memasuki usia 70 tahun. Selain itu, total nilai pidana tambahan pun dinilai sangat tinggi mencapai Rp 4 miliar. “Itu bila tidak dibayar diganti penjara selama 10 tahun. Pidana pokok 20 tahun, jadi 30 tahun. Usia manusia berapa sih? Sekarang Pak Alex 70 tahun. Ini sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

Sementara itu, Alex Noerdin akhirnya buka suara. Mantan politikus Golkar itu mengaku tidak menyangka dengan tuntutan yang ditujukan kepadanya. “Saya tidak menyangka, begitu kejamnya tuntutan ini. Maksimum (tuntutan) 20 tahun penjara, luar biasa,” kata Alex yang hadir secara virtual.

Baca Juga :  Jaksa Agung Perintahkan Seluruh Anak Buahnya di Daerah Dukung Pelaksanaan PPKM

Dengan tuntutan maksimal tersebut, Alex Noerdin lantas meminta perpanjangan waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan pembelaan atau pleidoi sebaik-baiknya.

Sebelumnya, sidang lanjutan Alex Noerdin dijadwalkan bakal digelar pada Selasa (31/5/2022). Namun, ia minta diundur menjadi Kamis (2/6/2022). “Kami mohon Hari Kamis yang mulia (lanjutan sidang). Karena ini tuntutan maksimal, saya dan pengacara saya harus maksimal,” ujar Alex.

Setelah mendengar penjelasan Alex Noerdin, Majelis Hakim Yose Rizal pun sepakat sidang lanjutan tersebut digelar pada pekan depan. “Sidang ditutup dan dilanjutkan Kamis mendatang, agenda pleidoi,” ucap Yose. (DED/**)

Previous Post

Demi Formula E, Sponsor Bir Menjadi Halal

Next Post

PKB Juga Bidik Andika Perkasa buat ke Pilpres 2024

admin

admin

Related Posts

Hukum

KPK Dapati Uang Miliaran dan Pistol di Rumah Kadis PUPR Sumut 

3 Juli 2025
Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Hukum

Jaksa Geledah Rumah Bos Sritex, Uang Miliaran Rupiah Disita

2 Juli 2025
3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK
Hukum

3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK

1 Juli 2025
Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara
Hukum

Lima Penegak Hukum Penerima Suap Kasus CPO Berproses ke Pengadilan

1 Juli 2025
Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi
Hukum

Dicekal Kejaksaan, Nadiem Makarim Terdeteksi Masih di Tanah Air

30 Juni 2025
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal
Hukum

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Next Post
PKB Juga Bidik Andika Perkasa buat ke Pilpres 2024

PKB Juga Bidik Andika Perkasa buat ke Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

3 Juli 2025
Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

3 Juli 2025
SPMB SMP di Kota Bogor Belum Mencermikan Keadilan

SPMB SMP di Kota Bogor Belum Mencermikan Keadilan

3 Juli 2025
Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat

3 Juli 2025

Recent News

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

3 Juli 2025
Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

3 Juli 2025
SPMB SMP di Kota Bogor Belum Mencermikan Keadilan

SPMB SMP di Kota Bogor Belum Mencermikan Keadilan

3 Juli 2025
Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat

3 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

3 Juli 2025
Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .