Selasa, 20 Mei 2025

Uang Hibah Rp 2 Triliun Belum Bisa Dicairkan, Anak Almarhum Akidi Tio Diperiksa Polisi

PALEMBANG — Kabar tentang Heriyanti, putri bungsu almarhum Akidi Tio, telah ditetapkan menjadi tersangka terkait hibah Rp 2 triliun dibantah Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel). Polisi ternyata hanya mengklarifikasi terkait belum terealisasinya dana yang akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi, memastikan Heriyanti dibawa ke Polda Sumsel untuk mengklarifikasi giro bilyet yang telah jatuh tempo pada tanggal 2 Agustus 2021 namun belum bisa dicairkan.

“Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Tapi statusnya (Heriyanti,red) bukan sebagai tersangka hanya terperiksa. Kita klarifikasi gironya melalui Bank Mandiri,” ujar Supriyadi saat konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Dengan pernyataan Kabid Humas Polda tersebut, secara otomatis membantah bahwa keluarga almarhum Akidi Tio dihadirkan ke markas Polda Sumsel untuk ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan.

“Yang bersangkutan ke Bank Mandiri sampai pukul 02.00 WIB, tetapi belum ada informasi terkait pencairan dana dengan sistem bilyet giro. Lalu pihak keluarga almarhum Akidi Tio kita undang ke Mapolda Sumsel,” tegasnya.

Statemen Kabid Humas Polda Sumsel tersebut, tentu saja kontradiktif dengan informasi yang diperoleh wartawan di lapangan sebelumnya. Beredar kabar, Heriyanti dijemput pihak Polda Sumsel dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tim intelijen Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjemput Heriyanti alias Ahong dan memeriksanya di Polda Sumsel terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dilakukan secara simbolis pada 26 Juli 2021 yang lalu.

Heryanti tiba di Mapoda Sumsel bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum, dengan baju biru batik celana hitam pukul 12.59 WIB. Heryanti pun bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media dan langsung masuk ke ruang penyidik.

Baca Juga :  Imbang Lawan Vietnam, Indonesia Cuma Butuh Seri Lawan Malaysia

Sementara dr Hardi Darmawan yang juga ikut dalam romongan sempat menjawab jika uang tersebut ada. “Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr Hardi Darmawan.

Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi COVID-19.

Penyerahan sumbangan Akidi Tio berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan beberapa pemuka agama.

Simbolisasi atas penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan styrofoam bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan COVID-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar Sebesar Rp 2 triliun”.

Dokter Hardi Darmawan yang menjadi dokter keluarga Akidi Tio menjadi satu-satunya pemberi informasi dari pihak keluarga. Hardi yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dan Penasihat IDI Sumsel itu sempat menyebut donasi Rp 2 triliun itu benar adanya.

Hardi bilang, dua hari sebelum penyerahan donasi dirinya dihubungi pihak keluarga. Kemudian datang ke Polda Sumsel untuk memberikan bantuan secara simbolis. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini