Kamis, 15 Mei 2025

Verifikasi Data Desa Bermasalah, Dana Samisade Tahap Kedua Tak Bisa Direalisasi

CIBINONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengungkapkan, dari evaluasi pihaknya ternyata masih banyak desa yang bermasalah dalam tahapan verifikasi data, sehingga tidak bisa mendapatkan anggaran dari program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Masalah itu, kata dia, mayoritas terjadi pada tahapan verifikasi yang dilakukan di tingkat kecamatan. “Kebanyakan verifikasi ini terjadi di kecamatan ya. Kami minta para camat mendorong percepatan untuk menyelesaikan hal tersebut,” papar Renaldi kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Menurut dia, masalah verifikasi tersebut menjadi hambatan pihaknya untuk melanjutkan ke tahap proses pencairan. Hal itu tentu menimbulkan kekuatiran, sebab anggaran Samisade senilai Rp 318,4 miliar harus terserap habis tahun ini.

Namun demikian, Renaldi menyebutkan bahwa sudah ada beberapa desa yang telah menyelesaikan tahap pertama Samisade dalam pembangunan infrastruktur desa sehingga dapat melanjutkan realisasi dana tahap kedua.

“Sekarang sudah ada yang masuk ke tahap kedua. Mayoritas desa-desa di Kecamatan Citeureup. Sementara untuk deadline pekerjaan itu, sekitar 90 hingga 120 hari kerja harus selesai,” kata mantan Camat Cileungsi ini.

Diketahui, pada program Samisade yang merupakan inovasi Bupati Bogor Ade Yasin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelontorkan anggaran daerah hingga Rp318,4 miliar. Anggaran tersebut dibagikan kepada 356 desa yang tersebar di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Amankan Kegiatan Vaksinasi Ribuan Pelajar

Pencairan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, Pemkab Bogor sudah mencairkan anggaran Samisade sekitar 40 persen dari total anggaran kepada 54 desa.

Melalui program SamiSade, Pemerintah Kabupaten Bogor bertekad membangun desa. Dimana pekerjaan prioritas yang dilakukan itu mengarah kepada infrastruktur di tiap desa, termasuk pemberdayaan masyarakat dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, Renaldi berharap ada kolaborasi yang baik antara pihak kecamatan juga desa dalam menjalankan program Samisade ini. “Jadi harus bersinergi ya agar program ini berjalan dengan baik, transparan dan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Ade Yasin sebelumnya mengatakan, proses pengajuan program SamiSade berjalan sangat ketat. Setiap desa harus terlebih dulu dilakukan verifikasi. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Menyadari rawannya penyimpangan, Pemkab Bogor pun kemudian melibatkan beberapa instansi untuk melakukan pengawasan. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga tokoh masyarakat.

Namun dia mengaku optimis jika program Samisade ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh desa. “Harus yakin, dan kami punya tujuan untuk membangun infrastruktur desa agar perputaran ekonomi bisa berjalan dengan baik. Apalagi dengan konsep padat karya, pengerjaannya juga melibatkan masyarakat sekitar,” tandas Ade Yasin. (***/Tian)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini