• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kamis, 3 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Anak Buah Gubernur Sumatera Utara Ditangkap

redaksi by redaksi
22 Agustus 2021
in Nasional
0
Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Anak Buah Gubernur Sumatera Utara Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT – Setelah mangkir dari beberapa kali panggilan Jaksa, anak buah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Eddy Rahmayadi, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Muhammad Arpan Efendi Pohan, akhirnya ditangkap di Bandara Kuala Namu – Medan.

Selanjutnya, tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat langsung menahan pejabat utama Provinsi Sumut itu di Rutan Tanjungpura. “Tim penyidik Kejari Langkat telah melakukan penangkapan MAEP,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, Sabtu (21/8/2021).

Boy menjelaskan, MAEP yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ditangkap di Bandara Kuala Namu pada Sabtu malam saat tiba dari Jakarta. Penangkapan MAEP dilakukan lantaran tersangka tidak kooperatif alias selalu mangkir setiap penyidik melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Jajarannya Agar Utamakan Keselamatan Rakyat Dalam Pengamanan Lebaran

“Telah dilaksanakan tiga kali pemanggilan oleh penyidik pidana khusus, namun ersangka tidak datang tanpa alasan yang jelas, sehingga penyidik memutuskan untuk melakukan penangkapan terhadap MAEP,” ujarnya.

Adapun kasus yang menjerat MAEP, tambah Boy, ialah dugaan korupsi sebagai Pengguna Anggaran (PA) saat menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut pada 2020. Ada empat tersangka dalam dugaan korupsi anggaran senilai Rp 4,4 miliar.

Baca Juga :  Menkumham Ngaku Jengkel, Tudingan SBY, AHY dan Pendukung Tak Terbukti

Selain MAEP, juga ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kepala Unit Pelaksa Teknis Jalan dan Jembatan Binjai-Langkat inisial D dan pejabat pelaksana teknis kegiatan inisial A yang telah ditahan di Lapas Kota Binjai serta TS yang belum ditahan karena sakit.

Keempat tersangka tersebut diduga memanipulasi anggaran dengan kegiatan fiktif pembangunan jalan dan jembatan yang merugikan negara Rp1,9 miliar.

Daro tujuh titik pengerjaan jalan di Langkat, hanya dikerjakan 20 persen saja, sedangkan sisa anggaran dikorupsi dengan berbagai modus. “Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung 21 Agustus,” pungkas Boy. (***/Leo)

Previous Post

Pemimpin Oposisi Serukan Dukungan Kepada Perdana Menteri Pilihan Raja Malaysia

Next Post

Verifikasi Data Desa Bermasalah, Dana Samisade Tahap Kedua Tak Bisa Direalisasi

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN
Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

14 Juni 2025
Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong
Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

8 Juni 2025
Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak
Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

5 Juni 2025
Kadin Indonesia dan CCCI Tandatangani MoU untuk Kerja Sama
Nasional

Kadin Indonesia dan CCCI Tandatangani MoU untuk Kerja Sama

26 Mei 2025
TNI AU Perkuat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Thailand
Hankam

TNI AU Perkuat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Thailand

22 Mei 2025
Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD
Nasional

Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

6 Mei 2025
Next Post
Verifikasi Data Desa Bermasalah, Dana Samisade Tahap Kedua Tak Bisa Direalisasi

Verifikasi Data Desa Bermasalah, Dana Samisade Tahap Kedua Tak Bisa Direalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

3 Juli 2025
Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

3 Juli 2025
SPMB SMP di Kota Bogor Belum Mencermikan Keadilan

SPMB SMP di Kota Bogor Belum Mencermikan Keadilan

3 Juli 2025
Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat

3 Juli 2025

Recent News

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

3 Juli 2025
Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

3 Juli 2025
SPMB SMP di Kota Bogor Belum Mencermikan Keadilan

SPMB SMP di Kota Bogor Belum Mencermikan Keadilan

3 Juli 2025
Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Bupati Bogor Ingin Anggaran Daerah Berpihak pada Kepentingan Rakyat

3 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

Efisiensi Anggaran Menyusutkan PAD Hotel dan Restoran di Kota Bogor

3 Juli 2025
Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

Daftar Online SPMB Dikeluhkan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bentuk Helpdesk

3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .