Sabtu, 10 Mei 2025

Walikota Tanjungbalai Digarap Penyidik KPK Selama 5 Jam di Markas Kepolisian Resort

TANJUNGBALAI – Sementara di Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota KPK, Kamis (22/4/202!) Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial menjalani pemeriksaan khusus selama 5 jam oleh penyidik KPK terkait kasus suap tersebut.

Syahrial diperiksa dari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB di ruang Unit PPA Polres setempat. Kepada wartawan yang mencegatnya, ia mengaku sudah menjawab dengan baik dan benar pertanyaan penyidik. “Saya sudah menyampaikan semuanya dengan baik dan benar,” kata Syahrial.

Saat diperiksa, Syahrial tidak sekalipun meninggalkan ruangan tempatnya diperiksa penyidik KPK. Sambil memegang beberapa lembar kertas, Syahrial hanya mengangkat tangan saat wartawan bertanya terkait pemerasan oknum penyidik KPK berinisial AKP SR terhadapnya atas kasus dugaan jual beli jabatan.

Syahrial yang mengenakan kemeja dan masker putih berjalan sendirian menuju mobil Avanza BK 1125 YS yang telah menunggu di luar ruangan dan langsung melaju meninggalkan Mapolres Tanjungbalai.

Baca Juga :  Lazismu Terima Amanah Dana Kemanusiaan Senilai Rp 1,5 Miliar dari Unilever Indonesia

Isu suap ini mencuat ketika Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi secara lisan mengenai oknum penyidik KPK yang diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial.

Oknum penyidik tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial. “Laporan resmi belum diterima. Akan tetapi, informasi lisan sudah disampaikan,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/4/2021) lalu.

Sementara KPK juga telah menginformasikan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus dugaan suap terkait dengan lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada tahun 2019 yang melibatkan Walikota Syahrial.

Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4). Selanjutnya, tim KPK juga bergerak menuju balai kota untuk menggeledah ruang kerja Wali Kota dan Sekda Tanjungbalai. (***/Leo/Sutan)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini