Sabtu, 20 April 2024

2004 – 2020, Provinsi Jabar Terbanyak Kasus Korupsi

JAKARTA — Sebagai daerah penyangga Ibukota Negara DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat (Jabar), merupakan daerah yang berkembang pesat ekonomi dan pembangunannya. Namun dibalik kemajuannya, ternyata Jabar saat ini juga menjadi daerah yang terbanyak menyumbang kasus tindak pidana korupsi. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa predikat kepada wilayah yang dipimpin Gubernur Ridwan Kamil tersebut berdasarkan temuan sesuai dengan data kasus korupsi yang ditangani KPK kurun waktu tahun 2004 hingga 2020.

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” beber Firli di hadapan 120 legislator Jabar dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9/2021).

Firli pun lantas mengingatkan kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Jabar agar tidak melakukan korupsi. Firli juga meminta kepada anggota dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

“Ada empat tahapan terkait penganggaran yang menjadi tugas dewan. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” kata dia.

Lebih lanjut, mantan Kepala Baharkam Polri ini menyampaikan modus yang paling banyak dilakukan dan terjadi selama ini, adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan, khususnya dalam meloloskan produk legislasi maupun laporan kinerja kepala daerah.

Baca Juga :  Layak Jadi Panglima TNI, LPPI Sebut Jenderal Dudung Berprestasi

Firli kemudian mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi. Dia pun mengajak para wakil rakyat untuk berkontribusi dalam mewujudkannya, melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja dalam penyelenggaraan daerah. Bukannya malah saling berkompetisi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Firli, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat Undang-Undang, Firli menjelaskan satu per satu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

Dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi, Firli menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di Pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam korupsi.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena berbuat korupsi,” pungkas mantan Kapolda Sumsel ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Mayjend TNI Purn Taufik Hidayat dalam sambutannya berharap KPK melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Sebab dia menilai kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. 

“Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya. (Cok/***)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini