• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Selasa, 8 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kapanpun, Bupati dan Walikota Bebas Ganti Sekda yang Tak Bekerja Profesional

redaksi by redaksi
2 Januari 2023
in Nusantara
0
Kapanpun, Bupati dan Walikota Bebas Ganti Sekda yang Tak Bekerja Profesional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SALATIGA — Bupati atau Walikota di Indonesia sekarang sudah lebih leluasa dalam penempatan pejabat di lingkup daerah masing-masing, khususnya terkait dengan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjadi pucuk pimpinan birokrat atau aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Bahkan, bila perlu Bupati/Walikota dapat mengganti Sekda setiap bulan jika memang tidak mampu bekerja secara profesional serta tidak dapat melakukan reformasi birokrasi di internal pemerintah daerah.

“Silahkan lakukan itu jika memang Sekda tidak cakap kinerjanya, sesuai arahan boleh ganti Sekda setiap saat diperlukan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo usai acara di Salatiga, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga :  Pesta Sabu dan Ekstasi di Hotel, Lima Anggota Satuan Narkoba dan Tiga Warga Sipil Diciduk Propam

Hal itu, menurut Tjahjo, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam upaya menggerakkan tata kelola pemerintahan berkaitan dengan layanan publik. Karenanya reformasi birokrasi tidak hanya dilihat dari penyederhanaan eselon kepegawaian tetapi lebih luas.

“Saya kira janji Gubernur, Bupati, dan Walikota kepada pemilihnya saat kampanye sama tapi tugas ASN harus tunduk dan tegak lurus. Jadi kalau ada Sekda atau kepala OPD tidak mampu bekerja boleh mengganti kapan saja dibutuhkan, kalau perlu setiap bulan,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, tugas Sekda dan ASN harus mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah. Kemudian, dapat menggabungkan program pemerintah pusat serta cepat, tepat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Lantik Mantan Wakil Gubernur Jadi Walikota Pasuruan

Ia menambahkan, terlebih pada era pemerintahan Presiden Jokowi transformasi kesehatan dan sosial harus berjalan seimbang di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19).

“Maka layanan publik dengan skala prioritas ini penting. Misalnya orang mau mengurus KTP, SKCK, SIM keimigrasian sampai perbankan selesai dalam waktu cepat. Kecepatan dan ketepatan inilah yang diinginkan Presiden,” ujarnya.

Tidak kalah penting, tambah Tjahjo, Bupati/Walikota juga harus memiliki keberanian terutama dalam memutuskan setiap persoalan yang dilanda daerah sesuai kebutuhan. Kemudian mampu menjaga stabilitas keamanan daerah termasuk mendeteksi masalah sosial seperti stunting dan sebagainya. (***/CP)

instaup apk gbwhatsapp apk  ativador office 2021 

Previous Post

Anggota DPR Turun Tangan, Bupati Kuningan dan Wakilnya Tetap Dwi Tunggal

Next Post

Pangkas Birokrasi yang Panjang, Perizinan di Daerah Harus Berbasis Elektronik

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi
Nusantara

Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

8 Juli 2025
Harbour Road II, Harapan Baru Warga Jakarta yang Lelah Hadapi Kemacetan
Nusantara

Harbour Road II, Harapan Baru Warga Jakarta yang Lelah Hadapi Kemacetan

8 Juli 2025
Menguatkan Umat Lewat Zakat yang Amanah
Nusantara

Menguatkan Umat Lewat Zakat yang Amanah

8 Juli 2025
Pastikan Cepat dan Tepat, Bupati Bogor Pimpin Langsung Penanganan Bencana
Nusantara

Pastikan Cepat dan Tepat, Bupati Bogor Pimpin Langsung Penanganan Bencana

6 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam
Nusantara

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Istri Menteri UMKM Diduga Pakai Fasilitas Negara
Nusantara

Istri Menteri UMKM Diduga Pakai Fasilitas Negara

6 Juli 2025
Next Post
Pangkas Birokrasi yang Panjang, Perizinan di Daerah Harus Berbasis Elektronik

Pangkas Birokrasi yang Panjang, Perizinan di Daerah Harus Berbasis Elektronik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

30 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

8 Juli 2025
Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

DPKPP Lanjutkan Penataan dan Percantik Ibukota Kabupaten Bogor

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

Bupati Rudy Mobilisasi Seluruh Kekuatan Tangani 48 Titik Bencana Alam

8 Juli 2025

Recent News

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

8 Juli 2025
Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

DPKPP Lanjutkan Penataan dan Percantik Ibukota Kabupaten Bogor

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

Bupati Rudy Mobilisasi Seluruh Kekuatan Tangani 48 Titik Bencana Alam

8 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

8 Juli 2025
Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

8 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .