Home / Headline / Nasional

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:02 WIB

Kejati Jabar Pulihkan Uang Pajak Negara Rp3,6 Miliar Lebih, Dan Beri Sanksi Hukum Pengemplang Pajak

BANDUNG – Ketegasan dan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi perpajakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) berhasil memulihkan kerugian keuangan negara di sektor pajak sebesar Rp3.607.503.200,-.

Hebatnya lagi, prestasi itu dicapai hanya dalam kurun waktu satu tahun. Dimana Kejati Jawa Barat menerima SPDP sebanyak 14 dan Jumlah P-21 sebanyak 14. Jumlah Perkara yang disidangkan sebanyak 11 perkara, dan hal itu dimaksudkan untuk membuat efek jera pelaku koruptor uang pajak negara.

Atas keberhasilannya ini, Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia pun mengganjar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman dengan sebuah Penghargaan sebagai Mitra Penegakan Hukum Pidana Terbaik Kedua.

Baca Juga :  Propam Polri Pastikan Tindakan Tegar Terukur Terhadap Polisi Nakal

“Ucapan terimakasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bapak Suryo Utomo Kepada Jajaran Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tentunya capaian dan prestasi yang telah diraih menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja dan berkarya lebih baik lagi kedepannya,” kata Kajati Jabar, Ade Sutiawarman dalam rilisnya, Rabu (24/5/2023).

Hebatnya lagi, selain mendapat penghargaan, Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar juga menjadi role model dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang baik dan benar, yaitu penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola.

Baca Juga :  Panglima TNI Yudo Margono Dampingi ikut Nonton Motor F1 Powerboat di Danau Toba

Sekedar informasi, penyerahan penghargaan digelar di Aula Cakti Buddhi Bhakti Gedung Mar’ie Muhammad lt.2 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jl. Gatot Subroto No.42 Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman sendiri diwaliki oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Bima Suprayoga. (*****)

Editor : Edwin S

Share :

Baca Juga

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

Headline

Bising di Atas Laut Tenang Raja Ampat,ada JKW?

Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

Headline

TNI AD Rekrut 24 Ribu Prajurit untuk Batalyon Teritorial Pembangunan

Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Headline

Pamekasan Bersinar Tanpa Narkoba