Home / Nusantara

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:46 WIB

Industri Otomotif Bengkulu Terpuruk dan PHK Mengancam

Kabarindo24jam.com | Bengkulu
Pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak Mei lalu mulai menunjukkan dampak serius di lapangan. Kebijakan ini membuat harga On The Road (OTR) kendaraan melonjak hingga puluhan juta rupiah, yang berdampak langsung pada penurunan daya beli masyarakat dan penurunan tajam penjualan kendaraan.

Ketua Paguyuban Dealer Mobil Bengkulu, Afflianto, yang juga menjabat sebagai Branch Manager Isuzu Bengkulu, menyatakan bahwa kondisi ini memperburuk situasi industri otomotif, yang sebelumnya telah terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. “Kondisi kami saat ini sangat berat. Di tengah penundaan sejumlah proyek karena efisiensi anggaran dari pusat, kami juga dihadapkan pada opsen pajak yang tinggi. Beban ini sangat memberatkan. Jika terus berlanjut, dampaknya akan berujung pada pengurangan tenaga kerja,” ujar Afflianto.

Menurutnya, para pimpinan dealer saat ini tengah melakukan evaluasi internal untuk menentukan divisi-divisi mana yang harus dikurangi, demi menjaga kelangsungan operasional perusahaan. “Mau tidak mau, kami harus melakukan efisiensi. Saat ini para Branch Manager sedang menghitung bagian-bagian yang memungkinkan untuk dikurangi, agar perusahaan bisa bertahan di tengah tekanan biaya yang semakin tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pramono Inginkan Tokoh Etnis Betawi Dijadikan Nama Rumah Sakit

Tak hanya berdampak pada penjualan mobil baru, sektor layanan purna jual atau servis kendaraan juga mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya rata-rata 130 unit kendaraan dilayani setiap bulan, kini hanya sekitar 80 unit yang masuk ke bengkel.
“Servis pun ikut turun. Padahal sebelumnya dalam sebulan kami bisa melayani hingga 130 kendaraan, sekarang hanya tinggal 80. Ini menandakan bahwa efek domino dari kebijakan pajak sangat terasa,” tambah Afflianto.

Ia juga menyampaikan peringatan bahwa jika dalam beberapa bulan ke depan tidak ada penyesuaian terhadap kebijakan opsen pajak, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah dealer akan menjadi kenyataan yang sulit dihindari.
“Jika situasi ini terus berlanjut tanpa perubahan kebijakan, pengurangan karyawan akan menjadi langkah yang harus kami ambil,” tegasnya.

Baca Juga :  Tambang Gunung Kuda Runtuh, Renggut 14 Nyawa dan 11 Orang Masih Tertimbun

Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai bahwa kebijakan fiskal, terutama pajak, seharusnya disusun dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan tidak diberlakukan secara kaku.
“Kenaikan pajak semestinya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Kita akan mencari solusi terbaik dan mendorong Pemerintah Provinsi untuk meninjau kembali kebijakan ini,” ujar Usin.

Ia juga mengimbau agar seluruh pihak lebih fokus pada pencarian solusi, bukan saling menyalahkan, demi mencegah masyarakat mengalami beban ekonomi yang lebih berat di tengah pemulihan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Yang paling penting sekarang adalah mencari solusi. Kita harus menjaga agar masyarakat tidak semakin terbebani,” pungkasnya.(Wen/*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Yayasan Kabarindo Serukan Aksi Nyata

Nusantara

Kemendikdasmen Tebar 108 Hewan Kurban di Iduladha

Headline

TNI AD Rekrut 24 Ribu Prajurit untuk Batalyon Teritorial Pembangunan

Nusantara

Warga Enggano Demo Pemprov Bengkulu

Headline

Pamekasan Bersinar Tanpa Narkoba

Nusantara

Wamen PPPA Beri Edukasi dan Perluas Akses Perempuan

Nusantara

Tari 7 Kebiasaan Meriahkan Hari Anak di Dharma Indria

Nusantara

Sastra dan Junsam Apresiasi Kinerja 100 Hari Bupati-Wabup Bogor