Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2024. KPK juga berjanji secepatnya akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
“Secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka). Jadi nanti kita lihat perkembangan dari proses penyidikan ini, pemeriksaan, permintaan keterangan kepada para pihak juga sudah dilakukan sejak tahap penyelidikan,” kata Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Budi menyebut KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus ini. Ada sejumlah barang yang disita dari penggeledahan itu, seperti dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset. “Dalam sprindik (surat perintah penyidikan) umum, setelah itu juga ditindaklanjuti dengan rangkaian penggeledahan yang tentu dari penggeledahan,” ungkapnya.
“Semuanya nanti akan didalami, termasuk BBE nanti akan dibuka informasi-informasi yang terkait dengan perkara ini,” tambahnya.
KPK juga menyebut akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Namun KPK belum membeberkan kapan waktunya. “Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” sebutnya.
Kasus Haji ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi. Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.
Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK juga mengungkap ada barang bukti yang dihilangkan saat menggeledah kantor biro perjalanan haji Maktour Travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2024.
Apa barang bukti yang telah dihilangkan itu?
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bukti yang dihilangkan itu berupa dokumen. KPK belum memerinci isi dokumen tersebut, namun berkaitan erat dengan kasus yang sedang diusut. “Dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (17/8/2025).
KPK menggeledah kantor Maktour yang berlokasi di Jakarta itu pada Kamis (14/8). KPK mengungkap ada penghilangan barang bukti saat KPK melakukan penggeledahan di lokasi. “Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan Haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Budi.
Budi menegaskan KPK tidak segan menjerat pihak yang menghilangkan barang bukti dengan pasal perintangan penyidikan. “Tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji ini,” ujarnya. (Cky/*)