Kabarindo24jam.com | Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tidak membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang membeberkan adanya 15 Provinsi yang dana daerahnya mengendap di bank, salah satunya DKI Jakarta dengan jumlah sekitar Rp 14,6 triliun. Pramono menegaskan bahwa informasi dari Menkeu tersebut betul.
Namun, Pramono menyatakan dana milik Pemprov Jakarta yang disebut Purbaya mengendap itu akan dipakai untuk membayar berbagai kewajiban dan proyek di akhir tahun. “Seperti yang disampaikan Pak Purbaya, memang ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul, bukan 100 persen, tapi 1.000 persen benar,” kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Pramono menjelaskan mengapa dana tersebut digunakan pada akhir tahun. Sebab pengeluaran anggaran di DKI cenderung meningkat pada kuartal terakhir setiap tahun karena ada pembayaran proyek pembangunan dan kegiatan layanan publik yang rampung pada November-Desember.
“Jakarta ini memang polanya begitu, terjadi pelonjakan pembayaran di akhir tahun. Tahun 2023 saja sekitar Rp 16 triliun, tahun 2024 Rp 18 triliun. Jadi dana ini disiapkan untuk pembayaran-pembayaran itu,” ujar politisi senior dan mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Pramono menambahkan, Pemprov DKI juga telah meminta Kementerian Keuangan agar mempercepat transfer dana tambahan sebesar Rp 10 triliun untuk mendukung percepatan belanja daerah pada akhir tahun. Ia pun memastikan dana yang tersimpan saat ini bukan idle fund atau dana menganggur, melainkan bagian dari perencanaan kas daerah.
“Kami bahkan minta ke Menteri Keuangan, tambah Rp 10 triliun, segera ditransfer, karena memang akan digunakan untuk pembayaran proyek-proyek. Jadi tidak ada yang ditahan, semua sudah dijadwalkan penggunaannya,” tegasnya.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan Rp 14,6 triliun di bank bukanlah keinginan Pemda untuk menyimpan dana demi mendapatkan imbalan bunga. Suharini menyinggung soal pola belanja Pemprov DKI. “Ini berkaitan dengan pola belanja Pemda yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” jelas Suharini.
Dia menambahkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menunjukkan angka tinggi sampai bulan November. Dia menyebut angka itu akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir. “Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T,” kata Suharini.
Pemprov DKI Jakarta pun telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.
Untuk itu, Pemprov DKI terus mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat. Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya. (Louis/*)