Penguatan Sistem Keamanan dan Regulasi Jadi Kunci Atasi Kejahatan Digital

0
38
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sarifah Ainun Jariyah menilai, ancaman kejahatan digital di Indonesia diperkirakan meningkat signifikan sepanjang 2025. Peningkatan tersebut mencakup penipuan perbankan, kejahatan finansial digital, hingga serangan terhadap infrastruktur siber nasional yang dinilai semakin kompleks dan terorganisir.

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Ancaman kejahatan digital (siber) di Indonesia diperkirakan meningkat signifikan sepanjang 2025 dan diprediksi masih akan bertambah di tahun 2026. Peningkatan tersebut mencakup penipuan perbankan, kejahatan finansial digital, hingga serangan terhadap infrastruktur siber nasional yang dinilai semakin kompleks dan terorganisir.

Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa keamanan siber nasional membutuhkan perhatian serius dan langkah strategis lintas sektor. Terlebih, Indonesia tercatat berada di posisi teratas sebagai sumber serangan siber global, dengan lonjakan aktivitas lebih dari 31.900 persen dalam lima tahun terakhir.

“Ancaman kejahatan digital kini semakin kompleks dan terorganisir. Tanpa penguatan sistem keamanan dan regulasi yang memadai, masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/12/2025).

Sedangkan, lanjut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan lebih dari 340 tautan impersonation yang meniru identitas lembaga keuangan resmi. Dimana, berdasarkan data OJK, sepanjang November 2024 hingga Oktober 2025 tercatat 53.928 kasus penipuan belanja daring dengan kerugian mencapai Rp988 miliar.

“Kemudian 31.298 kasus fake call dengan kerugian Rp1,31 triliun, serta 19.850 kasus penipuan investasi dengan kerugian sekitar Rp1,09 triliun. Kejahatan siber ini tentunya harus diantisipasi oleh pemerintah,” imbuh politisi muda tersebut.

Sarifah juga menyebut jumlah aduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) juga terus meningkat. Hingga Oktober 2025, laporan yang masuk mencapai 43.101 aduan, dengan sektor fintech dan perbankan menjadi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.

Ia lantas menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat keamanan siber nasional, memperketat regulasi perlindungan konsumen digital, serta meningkatkan literasi digital masyarakat secara berkelanjutan.

Sarifah menambahkan, bahwa penguatan ekosistem keamanan siber oleh pemerintah RI menjadi kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan infrastruktur digital nasional. (Dul/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini