Kapolres Bogor Keras! Polisi Pelanggar Prosedur Langsung Ditindak Tegas

0
13
Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Acungan jempol layak dialamatkan ke Polres Bogor dan komandannya, AKBP Wikha Ardilestanto, lantaran berani menindak tegas tiga anak buahnya atau oknum polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Parung Panjang yang diduga melanggar prosedur dalam penangkapan salah satu warga berinisial AK di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan kasus ini bermula saat personel Polsek Parung Panjang melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor pada Kamis (25/12/2025). Dalam prosesnya, AK turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus yang meresahkan warga di Parung Panjang.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Parung Panjang, ternyata tidak ditemukan bukti keterlibatan AK terkait pencurian bermotor. “Sehingga yang bersangkutan (AK) langsung dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga,” kata Wikha dalam keterangan persnya, Minggu (28/12/2025).

Setelah kejadian itu, korban AK diantar oleh keluarga dan perangkat desa melaksanakan pelaporan ke Polres Bogor. Selanjutnya, personil Sie Propam Polres Bogor melakukan pemeriksaan terhadap AK selaku pelapor. Dan dari hasil penyelidikan Sie Propam itu, ditemukan adanya penyimpangan prosedural.

Pimpinan Polres Bogor akhirnya mengambil langkah tegas menyusul adanya laporan dugaan tindakan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut. Ketiga oknum yang masing-masing berinisial Aiptu IN, Bripka MS dan Briptu AN itu langsung menjalani Sidang Disiplin dipimpin oleh Wakapolres Kompol Rizka Fadhila pada Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan hasil sidang dinyatakan terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Adapun ketiganya telah dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus selama 21 hari di Rutan Polres Bogor, mutasi bersifat demosi, pembebasan dari jabatan hingga penundaan kenaikan pangkat serta pendidikan selama satu tahun.

“Fokus kami kini adalah pemulihan nama baik saudara AK dan memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Cigudeg tetap kondusif. Kami berterima kasih atas masukan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian dan profesionalisme,” ucap AKBP Wikha.

Saat ini, situasi di Parung Panjang dan Cigudeg dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat pun mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam menyelesaikan permasalahan ini secara terbuka. “Kami tegaskan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus berjalan di atas koridor hukum dan SOP yang ketat. Respons cepat ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” pungkas Kapolres. (Dul/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini