Menteri PPPA Dorong Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis, untuk Anak dan Pemberdayaan Perempuan

0
65

Kabarindo24jam.com | Jakarta (30/1) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendorong optimalisasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diprioritaskan bagi kelompok rentan, antara lain ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Optimalisasi tersebut dinilai penting agar Program MBG menjadi fondasi peningkatan kualitas gizi generasi mendatang, seiring dengan penguatan pola pengasuhan keluarga yang lebih sehat serta dukungan terhadap ekosistem pemberdayaan perempuan yang bebas dari kekerasan.

“Kemen PPPA mendukung Program MBG yang telah berjalan selama satu tahun dan memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia. Cakupan penerima manfaat juga semakin inklusif, yakni diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan tujuan mencegah stunting sejak dini. Sejalan dengan visi pembangunan tersebut, ke depan diperlukan penguatan jangkauan program agar pemenuhan gizi juga dapat dirasakan oleh anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus, seperti anak di panti asuhan atau anak yang berada di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dari peristiwa kekerasan,” pungkas Menteri PPPA pada Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG (29/1).

Menteri PPPA berharap pemenuhan gizi anak tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga berlanjut di dalam keluarga melalui penguatan peran orang tua, khususnya ibu, dalam pengasuhan dan pemenuhan pangan bergizi di rumah. Penguatan kapasitas ibu diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak, tetapi juga mendorong kemandirian dan pemberdayaan perempuan melalui praktik ketahanan pangan keluarga yang berkelanjutan.

“Penguatan peran ibu menjadi kunci keberlanjutan Program MBG. Kami mendorong penciptaan ekosistem bagi para ibu agar memiliki pemahaman yang baik tentang gizi dan ketahanan pangan keluarga, termasuk melalui pemanfaatan pekarangan rumah sebagai kebun keluarga maupun usaha pangan sederhana. Dengan demikian, perempuan tidak hanya berperan dalam pengasuhan, tetapi juga berdaya secara ekonomi dan menjadi bagian penting dalam penyediaan pangan bergizi bagi keluarga,” ujar Menteri PPPA.

Selain pemberdayaan, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan, khususnya bagi pekerja perempuan yang terlibat dalam penyediaan makanan bergizi. Penguatan pencegahan kekerasan di lingkungan SPPG perlu dilakukan melalui tata kelola yang berperspektif perlindungan perempuan dan anak, sehingga pelaksanaan Program MBG tidak hanya melindungi penerima manfaat, tetapi juga menjamin rasa aman dan martabat para pekerjanya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya penyelarasan dan validasi data penerima manfaat Program MBG, khususnya bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Penyelarasan data tersebut dilakukan lintas kementerian dan lembaga guna memastikan tidak terjadi perbedaan data dan seluruh kelompok sasaran menerima layanan MBG secara tepat dan akuntabel.

“Dalam pengelolaan MBG terdapat perbedaan data yang nanti akan kita selesaikan bersama. Data dari BKKBN, Kementerian Kesehatan, dan kementerian terkait akan diselaraskan oleh tim pelaksana, termasuk data ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pada akhirnya kita harapkan akan mendapatkan data terbaik yang bermanfaat untuk jangka panjang. Nanti kita ukur perkembangan anak sebelum dan setelah mengonsumsi MBG, baik dari sisi fisik maupun pertumbuhannya, termasuk setelah satu atau dua tahun,” kata Menko Pangan.

Menko Pangan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Program MBG pada bulan puasa, layanan bagi balita serta ibu hamil dan ibu menyusui tetap berjalan seperti biasa, sementara bagi anak sekolah dilakukan penyesuaian waktu dan jenis makanan. Prinsipnya, pelayanan MBG tetap berjalan dan tidak terhenti bagi seluruh kelompok sasaran.

BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : [email protected]
website : www.kemenpppa.go.id

(LS/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini