Aksinya Sering Meresahkan, Tokoh Utama Kelompok Bersenjata di Papua Ditembak Mati

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Papua Tengah -Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto menyatakan prajuritnya berhasil menembak mati tokoh sentral kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Jeki Murib, di Distrik Omukia Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

“Benar, Jeki Murib terpaksa dilumpuhkan setelah yang bersangkutan dan kelompoknya melakukan serangan mendadak terhadap prajurit TNI,” kata Lucky dalam keterangannya, Selasa (28/4). Ia menjelaskan peristiwa penyerangan yang dilakukan KKB terjadi saat pasukan TNI sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Desa Pinapa, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Bacaan Lainnya

Lucky menyebut personelnya hanya melakukan dua kali tembakan dan tepat sasaran, hingga Jeki tewas di lokasi. Dari ketinggian di sekitar Desa Pinapa, terlihat jasad Jeki Murib diseret anggotanya menjauhi lokasi tempat mereka bersembunyi.

Sementara anggota KKB lainnya memilih melarikan diri masuk ke dalam hutan. “Tindakan yang dilakukan prajurit merupakan bentuk profesionalisme TNI dalam menjaga keselamatan rakyat dan personel di lapangan,” jelas Lucky.

Lebih lanjut Lucky mengungkap Jeki diduga otak sekaligus pembunuh karyawan PT Freeport Indonesia, Simpson Mulia, di Areal Grasberg Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah, pada Rabu, 11 maret 2026.

Jeki juga bertanggung jawab atas kasus penyerangan aparat keamanan di Mile 50 Freeport, membakar rumah, gereja, sekolah, mengintimidasi masyarakat, termasuk anak kecil, dan orang tua, hingga membakar dua unit rumah bupati.

Sementara itu, Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf Wirya Arthadiguna merilis daftar kejahatan yang telah dilakukan Komandan Ops Kepala Air OPM Kodap 18 Ilaga di Kampung Pinapa Distrik Omukia, Jeki Murib.

Rilis daftar kejahatan itu diumumkan Koops Habema setelah pasukan berhasil melumpuhkan Jeki dalam aksi baku tembak yang terjadi di Kampung Pinapa Distrik Omukia, (20/4). “Aksi OPM menimbulkan ketakutan dan mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk menghambat roda perekonomian dan aktivitas masyarakat,” kata Wirya.

Berikut daftar aksi kejahatan yang telah dilakukan Jeki Murib, Pembakaran kompleks tower di Kampung Kago, Distrik Ilaga pada 15 Agustus 2023, Membunuh dan menganiaya pekerja pembangunan puskesmas di Kampung Eromaga, Distrik Omukia pada 19 Oktober 2023 dan aksi penembakan di Bandara Aminggaru pada 18 Juni 2025,

Kemudian, Penyanderaan terhadap 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tower 270, Distrik Tembagapura pada 8 Januari 2026, Penyerangan dan perampasan senjata terhadap dua anggota Koramil Tembagapura serta melukai satu orang warga sipil di jalur tambang MP. 50 pada 11 Februari 2026 serta Penembakan dua karyawan PT Freeport serta menyerang aparat Polri.

Wirya mengatakan penindakan yang dilakukan Koops Habema merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 khususnya Pasal 7 ayat (2) Huruf B Poin 1 dan 2 yang menegaskan tugas pokok TNI mengatasi gerakan separatis bersenjata dan mengatasi pemberontakan bersenjata.

“Selain itu, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang menekankan pendekatan terpadu antara keamanan dan kesejahteraan, dengan prioritas utama pada perlindungan masyarakat dan percepatan pembangunan di Papua,” jelas Wirya. (Cok/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *