AHY Luncurkan Gerakan Nasional RTHB, Dorong Kota-Kota Lebih Hijau dan Berkelanjutan

0
85

Kabarindo24jam.com | Jakarta — Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB) resmi dicanangkan sebagai tindak lanjut dari program Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menargetkan gerakan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus mendorong kota-kota di Indonesia lebih berkelanjutan dan ramah bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pencanangan tersebut dalam rapat koordinasi kementerian yang digelar di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

“Gerakan nasional ini diharapkan mampu membawa kebaikan untuk semua dalam memajukan kota-kota kita, semakin hijau, semakin biru, semakin sehat, semakin produktif, dan semakin bahagia untuk kita semua,” kata AHY.

Ia menjelaskan, ruang terbuka hijau mencakup taman kota, hutan kota, jalur hijau, hingga ruang publik berbasis vegetasi. Sementara ruang terbuka biru meliputi sungai yang tertata, danau dan embung kota, waduk, waterfront, hingga kawasan pesisir yang direvitalisasi.

Menurut AHY, keberadaan ruang terbuka hijau dan biru merupakan kebutuhan mendasar bagi kota modern. Mengacu pada amanat undang-undang, setiap daerah didorong memiliki minimal 30 persen ruang terbuka sebagai ruang publik yang sehat, produktif, dan kreatif bagi masyarakat.

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menetapkan target minimal 30 persen ruang terbuka di wilayah perkotaan.

Namun demikian, AHY mengakui pengembangan RTHB menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan lahan dan pembiayaan. Karena itu, ia menilai perlu adanya integrasi kebijakan RTHB dalam rencana tata ruang wilayah, pemanfaatan aset pemerintah, serta skema pembiayaan kolaboratif.

“Ini penting untuk keberlanjutan lingkungan hidup kita di tengah produksi emisi karbon yang terus terjadi. Kita harus melakukan dekarbonisasi dan meningkatkan pengembangan ruang terbuka hijau dengan harapan dapat berkontribusi signifikan terhadap upaya menuju net zero emission,” jelas AHY.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasinya atas gerakan nasional tersebut. Ia menyebut Kota Bogor telah memiliki Kebun Raya Bogor dan Hutan Cifor seluas 57 hektare yang termasuk kategori ruang terbuka hijau dan biru.

Meski demikian, Dedie menilai Kota Bogor masih memerlukan green belt dan buffer zone untuk mengurangi tekanan lingkungan di pusat kota. “Alhamdulillah, Kota Bogor menjadi yang pertama memiliki RTHB di Hutan Cifor. Namun posisi Kota Bogor yang seperti ceplok telur memerlukan green belt dan buffer zone untuk mengurangi tekanan dari daerah di sekitarnya,” kata Dedie Rachim.

Ia menambahkan, pemenuhan target 30 persen ruang terbuka seharusnya dapat didukung melalui penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari para pengembang kepada pemerintah daerah.

Saat ini, luas ruang terbuka hijau di Kota Bogor hampir mencapai 14 persen. Pemerintah kota berupaya meningkatkannya melalui optimalisasi penyerahan PSU serta pemanfaatan lahan pertanian berkelanjutan sebagai bagian dari RTH.

“Ke depan, kami berharap RTH juga dapat dihitung dari lahan pertanian berkelanjutan atau lahan cadangan pertanian. Secara umum, Kota Bogor bersama kota-kota lain tetap berkomitmen memenuhi target RTHB, dan kami mengusulkan agar setiap daerah memiliki semacam green belt dan buffer zone sebagai bagian dari RTHB yang menjadi kewajiban semua pihak, baik pusat, daerah, maupun pengembang,” pungkas Dedie Rachim. (Man*/)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini