Jawab Kritik dan Pertanyaan Publik, Panglima TNI Sebut Siaga 1 Hal Biasa di Militer

Kabarindo24jam.com | Jakarta -Menjawab kritikan dan pertanyaan dari berbagai kalangan beberapa hari terakhir ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa siaga 1 dalam istilah militer merupakan hal biasa. Apalagi sebelumnya, apel pasukan telah digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (7/3) lalu, dengan diikuti pergerakan sejumlah prajurit menuju DKI Jakarta.

“Ya kita menguji kesiapsiagaan personel dan materiil (alutsista). Jadi hal yang biasa,” ujar Panglima TNI dalam keterangannya di Istana Presiden Jakarta yang dikutip pada Kamis (12/3/2026). Menurutya, status siaga 1 sering diberlakukan di TNI. Contohnya, saat ia memberlakukan siaga 1 untuk Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam (PRCPB) di wilayah rawan bencana.

Bacaan Lainnya

“Siaga 1 itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan siaga 1 tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam. Jadi tiap Komando Daerah Militer (Kodam) itu punya satu batalion siaga 1 apabila di wilayahnya ada bencana alam,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini.

Dalam konteks siaga 1 yang saat ini diberlakukan, Panglima TNI ingin menghitung berapa lama pasukan bisa dikerahkan saat Jakarta diserang. “Itu kan (TNI) dari wilayah-wilayah itu ke Jakarta berapa menit, kami hitung. Kalau terjadi sesuatu di Jakarta kan bisa cepat digerakkan,” ujar Jenderal Agus.

Diketahui sebelumnya, Panglima TNI mengeluarkan telegram bernomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026. Dasar diterbitkannya telegram adalah perkembangan situasi global konflik di kawasan Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan.

Panglima TNI memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan siaga 1 terhitung mulai 1 Maret 2026 sampai selesai atau waktu yang belum ditentukan. Telegram itu diteken Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun.

Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi tindakan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto yang mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya di seluruh wilayah tanah air agar melaksanakan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi dinamika konflik di Timur Tengah. Mereka menilai telegram itu tidak sejalan dengan konstitusi.

Koalisi masyarakat sipil ini merupakan gabungan dari Indonesia RISK Centre, Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS hingga Amnesty International Indonesia. Gabungan kelompok masyarakat ini pun mengingatkan bahwa pengerahan kekuatan militer ada di tangan presiden.

“Koalisi menilai surat telegram tersebut tidak sejalan dengan Konstitusi, karena pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan Presiden bukan Panglima TNI mengingat Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara (Pasal 10 UUD NRI 1945),” kata Ketua Imparsial Ardi Manto Adiputra kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengarahkan Komisi I DPR yang berkaitan dengan bidang pertahanan untuk menanyakan secara langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai perintah status Siaga 1 yang belakangan menjadi perhatian publik.

Ia menyebut DPR akan menggunakan mekanisme pengawasan melalui komisi yang membidangi pertahanan, untuk meminta penjelasan resmi dari TNI mengenai latar belakang kebijakan tersebut. “Ya terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta Komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” kata Puan kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dia menilai, aparat keamanan memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga. Namun, jika sampai diterbitkan surat resmi terkait peningkatan status kesiapsiagaan, perlu ada penjelasan yang jelas kepada publik. (Lis/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *