ASN Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Upaya Strategi Hemat Energi Daerah?

Kabarindo24jam.com | Cibinong –Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menetapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas tekanan krisis global yang berdampak pada kenaikan harga energi. Bupati Bogor Rudy Susmanto menilai, penyesuaian sistem kerja diperlukan agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal sekaligus mendukung upaya penghematan energi.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy Susmanto.

Dalam pelaksanaannya, ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, sementara hari lainnya tetap bekerja dari kantor. Meski demikian, layanan publik esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap beroperasi normal. “Pelayanan publik adalah prioritas utama. Oleh karena itu, unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh,” tegas Rudy.

Selain pengaturan kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan langkah efisiensi energi di perkantoran, seperti penggunaan listrik hemat energi, pengaturan suhu AC minimal 24 derajat Celsius, hingga optimalisasi cahaya alami. ASN juga didorong mengubah pola mobilitas, seperti carpooling dan penggunaan transportasi publik. “Kami ingin membangun budaya hemat energi di lingkungan ASN,” ungkap Rudy.

Komitmen menjaga disiplin tetap menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini. ASN diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi serta siap hadir ke kantor jika dibutuhkan. “WFH bukan berarti menurunkan disiplin. Justru ASN dituntut lebih profesional,” tandasnya, seraya menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya daerah menghadapi tantangan global sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *