Hadiri Miss Equality World di Bangkok, Arya Wedakarna Dipanggil BK DPD untuk Klarifikasi

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Kehadiran anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, dalam ajang Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand, menjadi perhatian setelah dokumentasi kegiatan tersebut beredar luas. Badan Kehormatan (BK) DPD RI kini memutuskan memanggil Arya untuk meminta klarifikasi mengenai kapasitas, tujuan, dan keterlibatannya dalam kegiatan tersebut.

Miss Equality World merupakan ajang internasional yang melibatkan peserta transgender dan mengusung tema kesetaraan serta inklusi. Puncak acara Miss Equality World 2026 berlangsung di Bangkok pada 30 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Arya diketahui hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut dan tampil mengenakan busana adat Bali. Dalam penjelasannya kepada wartawan, Arya mengatakan kehadirannya tidak dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI, melainkan sebagai pribadi serta tokoh budaya, Hindu dan pariwisata Bali.

Menurut penjelasan Arya, undangan awal diterimanya dari sebuah organisasi yang disebut pernah melakukan kegiatan sosial di Bali. Ia mengatakan rangkaian agenda di Thailand tidak hanya berkaitan dengan malam puncak, tetapi juga mencakup sejumlah kegiatan lain, termasuk kunjungan ke tempat ibadah dan kegiatan promosi pariwisata.

Arya juga mengatakan dirinya hadir pada malam puncak untuk menerima penghargaan yang berkaitan dengan promosi pariwisata Bali. Ia menyebut terdapat materi video mengenai Bali yang ditampilkan dalam rangkaian kegiatan tersebut. Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Arya dan menjadi bagian yang akan diklarifikasi lebih lanjut dalam proses di BK DPD.

Ketua BK DPD RI Hasby Yusuf menyatakan pihaknya telah memutuskan memanggil Arya Wedakarna. Klarifikasi akan mencakup tujuan kehadiran, kapasitas Arya saat mengikuti kegiatan, pihak yang mengundang dan menyelenggarakan acara, bentuk keterlibatan, serta kemungkinan penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan sebagai anggota DPD RI.

BK juga akan melihat apakah kegiatan tersebut memiliki hubungan dengan pelaksanaan tugas Arya sebagai anggota DPD. Menurut BK, pemeriksaan diperlukan untuk mendapatkan fakta secara utuh sebelum menentukan ada atau tidaknya persoalan etik.

Hasby menegaskan BK tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto, video atau pemberitaan yang beredar. Fakta mengenai konteks kegiatan, kapasitas kehadiran dan ketentuan etik yang berlaku akan menjadi dasar pemeriksaan.

Dengan demikian, sampai tahap ini belum terdapat keputusan BK DPD yang menyatakan Arya Wedakarna terbukti melakukan pelanggaran etik. Langkah yang telah diputuskan adalah pemanggilan dan klarifikasi.

Selain kehadiran Arya, perhatian juga tertuju pada seorang prajurit TNI Angkatan Laut yang terlihat mengenakan seragam dan mendampingi Arya dalam kegiatan di Bangkok.

Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa menyatakan pihaknya melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut. Prajurit yang bersangkutan disebut memang telah ditugaskan sebagai ajudan Arya, namun TNI AL masih memeriksa konteks dan ketentuan kedinasan terkait kehadirannya dalam kegiatan di Thailand.

Arya sendiri menyatakan prajurit tersebut merupakan bagian dari pengamanan yang melekat kepadanya. Namun, alasan dan dasar penugasan tersebut tetap menjadi bagian dari proses pendalaman pihak militer.

Belum ada kesimpulan resmi bahwa prajurit tersebut melakukan pelanggaran. TNI AL masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah terdapat ketentuan kedinasan yang dilanggar.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *