Kabarindo24jam.com | Parung -Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menata kawasan Parung dan sekitarnya dengan langkah tegas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memenuhi badan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan juga kesemrawutan di kawasan Pasar Parung. Penataan bertahap ini mulai dilaksanakan sejak Rabu (15/4/2026) lalu.
Penertiban dilaksanakan oleh dinas terkait bersama unsur Kecamatan Parung serta aparat TNI-Polri. Langkah tersebut diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus memutus persoalan kemacetan kronis yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Meski tegas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menempuh pendekatan humanis. Para pedagang diarahkan untuk pindah ke lokasi yang telah disiapkan di dalam area Perumda Pasar Tohaga agar tetap dapat berjualan dengan kondisi yang lebih tertib dan layak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra, menegaskan penataan tidak berhenti pada relokasi PKL. Pemerintah juga akan membenahi kawasan secara menyeluruh, termasuk pemanfaatan sempadan jalan dan penertiban papan reklame liar yang dinilai memperparah kesemrawutan.
“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali,” ujar mantan Kepala Bappedalitbang dan Asisten Perekonomian Setdakab ini dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (21/4/2026).
Secara bertahap, Pemkab Bogor juga melakukan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan. Bahkan ke depan, pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk masuk dalam rencana besar guna memperlancar arus kendaraan.
Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, juga memastikan ratusan los dan kios telah disiapkan untuk menampung para pedagang. Jika belum mencukupi, fasilitas tambahan akan dibuka karena lahan masih tersedia.
“Ini bukan menggusur, tapi menggeser. Pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan masih gratis, hanya membayar kebersihan dan keamanan,” tegas Haris.
Sementara itu, Camat Parung, Adhi Nugraha, menyebut penataan sudah melalui proses komunikasi sejak awal tahun. Sejumlah pedagang bahkan telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dimulai.
Pemkab Bogor menegaskan, wajah baru Pasar Parung hanya bisa terwujud bila pemerintah, pedagang, dan masyarakat bergerak bersama. Targetnya jelas: mengakhiri kawasan kumuh, memulihkan fungsi jalan, dan menghadirkan pusat perdagangan yang tertib, aman, serta nyaman bagi warga.
Sebelumnya, Bupati Rudy Susmanto menyatakan akan melanjutkan penataan wilayah di sejumlah titik Kabupaten Bogor, dari kawasan Parung hingga Kecamatan Babakanmadang, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Bupati Rudy mengatakan penataan tersebut bukan bertujuan menggusur pedagang, melainkan menata kawasan agar lebih rapi dan tertib, sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas publik. “Penataan ini untuk menata agar lebih rapi dan tertib. Di beberapa lokasi, pedagang tetap berada di tempat yang sudah ada dengan perbaikan fasilitas,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret telah dilakukan di kawasan Pasar Parung, di mana pedagang kaki lima diarahkan menempati area yang dikelola oleh PD Pasar Tohaga. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih terorganisir sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
Rudy menegaskan seluruh upaya penataan wilayah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola pajak yang dibayarkan masyarakat, sehingga hasilnya harus kembali dirasakan dalam bentuk fasilitas publik yang layak. Ia menyebut masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang baik, termasuk jalan yang memadai dan kawasan publik yang tertata dengan baik.
“Kami memahami harapan masyarakat akan infrastruktur yang memadai. Perbaikan terus kami lakukan secara bertahap, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan, serta jumlah penduduk yang sangat besar,” imbuh Bupati. (Cok)







