Kabarindo24jam.com | Siak – RSUD Tengku Rafi’an Siak menjadi sorotan setelah puluhan dokter spesialis dilaporkan mengajukan permohonan pindah tugas akibat belum dibayarkannya tunjangan penghasilan selama sekitar enam bulan.
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat bersama DPRD Siak dan laporan sejumlah media, sebanyak 38 dokter spesialis disebut mengeluhkan keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan jasa pelayanan medis yang terjadi sejak akhir 2025 hingga awal 2026.
Situasi tersebut disebut berdampak pada kondisi pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut.
Pada Maret 2026, sejumlah dokter spesialis sempat menghentikan sementara layanan poliklinik rawat jalan sebagai bentuk protes terhadap tunggakan hak yang belum dibayarkan.
Perwakilan dokter menyampaikan sebagian tenaga medis mulai mempertimbangkan mutasi atau pindah tugas ke daerah lain apabila persoalan tidak segera diselesaikan.
Mereka menilai kepastian pembayaran hak tenaga kesehatan penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan medis di daerah.
Pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Keuangan Daerah sebelumnya mengakui adanya kewajiban pembayaran yang masih tertunggak.
Pemkab menyebut sebagian pembayaran masuk dalam kategori utang daerah, sementara beberapa komponen lainnya disebut terdampak penyesuaian dan efisiensi anggaran daerah.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dilaporkan telah melakukan koordinasi dan pendalaman terkait persoalan tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna mencari solusi penyelesaian.
Hingga kini, proses penyelesaian pembayaran dan tindak lanjut terhadap permohonan pindah tugas para dokter masih menjadi perhatian publik di Kabupaten Siak, Riau.
(Ls/*)







