Terima Uang dari Proyek Pengadaan, Bupati Muara Enim ‘Diciduk’ KPK

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta –Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, mendadak gempar! Personil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sang Bupati, Edison. Dalam OTT yang dilakukan pada Minggu malam (7/6/2026) itu, penyidik KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.

“Ya OTT kemarin malam. Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). Budi menyebut total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini.

Bacaan Lainnya

“Ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh PN (Penyelenggara Negara) di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim,” tuturnya.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dari pihak yang diamankan. Pihak yang diamankan yaitu lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta. Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan.

Dilihat di website Pemkab Muara Enim, Senin (8/6/2026), Edison lahir di Banuayu, Muara Enim, pada 6 Maret 1968. Edison maju di Pilbup 2024-2029 dari Partai NasDem. Edison berpasangan dengan Sumarni, politikus PDIP. Edison resmi dilantik sebagai Bupati Muara Enim pada 20 Februari 2025.

Edison menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN 1 Banuayu pada 1981. Kemudian menempuh pendidikan SMPN 1 Lubuklinggau pada 1984, selanjutnya menempuh SMAN 1 Lubuklinggau pada 1987. Setelah itu dia melanjutkan studi di Universitas Sumatera Utara dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1992.

Kemudian ia melanjutkan pascasarjana di Universitas Sriwijaya pada 2002. Edison pernah berkarier di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1995. Jabatan terakhirnya ialah sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan. (Cky/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *