Kabarindo24jam.com | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika ST.MT, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tengah menyiapkan sejumlah agenda kegiatan wisata dan kesenian untuk menghidupkan aktivitas perekonomian masyarakat di kawasan Rest Area Puncak, Cisarua.
Untuk itu, Pemkab Bogor telah berdiskusi dengan direksi BUMD PT Sayaga Wisata, jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta para pelaku wisata mengenai pengembangan aktivitas di kawasan tersebut.
“Pemkab Bogor, tentunya sangat berharap rest area ini bisa menjadi satu tempat yang bisa membangkitkan ekonomi di kawasan wisata Puncak. Kita sudah diskusi dengan Sayaga Wisata, Disdagin dan sejumlah pelaku usaha wisata, dicapai kesepahamahan bahwa nanti akan ada event yang harus digelar,” kata Sekda Ajat dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (12/8/2026).
Menurut mantan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor ini, penyelenggaraan berbagai kegiatan diperlukan agar Rest Area Puncak tidak hanya berfungsi sebagai tempat persinggahan wisatawan, tetapi juga menjadi ruang aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.
Pemkab Bogor, lanjut Ajat, juga merencanakan penyelenggaraan kegiatan kesenian untuk menarik kunjungan masyarakat ke rest area. “Kita akan ada event kesenian, diramaikan lagi event-event-nya. Tentunya yang paling penting ke depan rest area ini menjadi lebih baik lagi seperti yang diharapkan Pak Bupati Rudy Susmanto,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Bogor juga berencana melengkapi kawasan tersebut dengan fasilitas publik pendukung, salah satunya layar videotron berukuran besar yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, khususnya promosi dan sosialisasi.
Ia menambahkan, pengembangan tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan Rest Area Puncak sebagai kawasan yang dapat dinikmati masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi.
Sebagai informasi, Pemkab Bogor sebelumnya juga sudah menyiapkan penataan lanjutan Rest Area Puncak dengan mengintegrasikannya dengan kawasan wisata Gunung Mas. Penataan tersebut diarahkan agar kendaraan wisata, khususnya bus, dapat masuk dan berhenti di dalam kawasan sehingga turut mengurangi beban kendaraan di Jalur Puncak.
Kemudian, Pemkab Bogor juga memindahkan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua ke dalam kawasan rest area. Nantinya, pelaksanaan rekayasa lalu lintas sistem buka-tutup Jalur Puncak direncanakan dipusatkan di kawasan tersebut. Selain itu, kawasan Rest Area Puncak akan diperluas dengan tambahan lahan sekitar empat hektare dari luas eksisting sekitar tujuh hektare.
Bupati Rudy Susmanto sebelumnya menyatakan pengembangan lanjutan kawasan wisata itu akan dilakukan dengan investor tanpa mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. (Cok)







