• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Targetkan Penyederhanaan Birokrasi Optimalkan Pelayanan Publik

admin by admin
5 Maret 2021
in Nasional
0
Presiden Jokowi Targetkan Penyederhanaan Birokrasi Optimalkan Pelayanan Publik

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah terus menggenjot percepatan penyederhanaan birokrasi sesuai target Presiden Jokowi yang ingin menyederhanakan birokrasi pemerintahan menjadi dua level dan mengoptimalkan peran jabatan fungsional.

Harapannya, kata Tjahjo, dengan penyederhanaan birokrasi ini berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi. Termasuk juga upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis dan mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya.

“Penyederhanaan birokrasi itu sendiri merupakan salah satu arahan Bapak Presiden yang bertujuan untuk memangkas rangkaian hirarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang. Sehingga selama ini kerap kali menghambat proses pelayanan publik,” papar Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya, Jumat (5/3/2021).

Tjahjo menambahkan, terkait dengan penyederhanaan birokrasi, berdasarkan laporan terbaru, Kemenpan RB telah menetapkan 42 jabatan fungsional baru. Dan masih ada sekitar 124 usulan jabatan fungsional baru yang sedang dalam proses pembentukan. “Sehingga secara total jabatan fungsional yang telah kita miliki sebanyak 242 jabatan saat ini,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Bongkar Kekayaan Pejabat Negara dan Legislatif, Ada yang Punya Rp 8 Triliun

Namun demikian, Tjahjo pun mengingatkan jabatan fungsional baru yang dibentuk bukanlah jabatan fungsional rasa struktural. “Disamping itu, Bapak Presiden pada hakekatnya menginginkan seluruh ASN, khususnya para penyelenggara negara, daerah dan yang terkait pelayanan publik, dapat merubah pola pikirnya,” katanya.

Sebab, menurut Tjahjo, pada umumnya para birokrat lebih berorientasi pada jabatan struktural. Seolah-olah bahwa para pemangku jabatan struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan yang sedemikian kuat. Sehingga pegawai ASN seringkali cenderung lebih meminta dilayani ketimbang melaksanakan tugas utamanya. Yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui penyederhanaan birokrasi, pola pikir seperti ini akan kita ubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas pemerintahan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Karena itu, kata dia, proses penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi, dan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional. Tetapi dengan pertimbangan yang matang. Ini sangat penting untuk menjaga agar di satu pihak ASN yang dialihkan tidak dirugikan.

Baca Juga :  KTT G20 Berjalan Sukses , Publik Apresiasi Presiden RI & Startegi Kapolri Dalam Pengamanan G20

“Akan tetapi di lain pihak ASN yang dialihkan juga harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional. Kita tidak ingin proses pengalihan ini menjadi “jabatan fungsional rasa struktural” yang berarti tidak menghilangkan hirarki,” tegas Tjahjo.

Sejauh ini, kata Tjahjo,sampai dengan bulan Februari 2021, ditingkat pusat atau di level kementerian atau lembaga, pemerintah berhasil menyelesaikan 90 persen proses penyederhanaan birokrasi. Konkritnya, sekitar 39.000 jabatan setingkat eselon III dan eselon IV atau jabatan administrasi yang berhasil dipangkas, dialihkan ke jabatan fungsional.

“Dan dalam kaitan dengan penyederhanaan birokrasi di pemerintah daerah, Kemenpan RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tampaknya masih terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Namun segera siapkan strategi untuk percepatan di daerah,” pungkasnya. (***/Husni)

Previous Post

Selain Merehabilitasi Lahan Kritis, Hutan Organik Juga Obyek Wisata yang Memikat

Next Post

Kemenkeu Ajak BPKP Awasi Dana Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional

admin

admin

Next Post
Kemenkeu Ajak BPKP Awasi Dana Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Kemenkeu Ajak BPKP Awasi Dana Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .