Sabtu, 27 Juli 2024

Kemenkeu Ajak BPKP Awasi Dana Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Negara bersinergi melakukan upaya penguatan ekosistem pengawasan APBN yang terintegrasi. Hal itu ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengawasan atas pengelolaan keuangan negara.

Kerjasama ini dirasa penting untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sejak 2020 hingga saat ini menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19.

Dimana salah satu turunan APBN adalah Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp699,43 triliun yang dalam hal ini dikelola oleh Kemenkeu. Untuk itu, BPKP berperan penting melakukan pengawasan umum.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari, menjelaskan kerja sama antara Kemenkeu dan BPKP akan difokuskan untuk meningkatkan kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga dan Daerah serta Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN dan BLU.

Nota Kesepahaman Kemenkeu dengan BPKP mencakup ruang lingkup pengawasan APBN secara end-to-end, manajemen pengawasan, pencegahan dan penanganan kasus berindikasi kecurangan, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP dan SPI,

Baca Juga :  Desa Wisata Batulayang Bogor, Destinasi Berlibur yang Menawan Hati

“Kemudian dukungan pelaksanaan anggaran atas beban APBN, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka fiskal nasional,” kata Rahayu dalam siaran persnya yang diterima media massa, Jumat (5/3/2021).

Kemenkeu dan BPKP menyadari perlunya memperkuat kerja sama pengawasan APBN mulai dari pembuat kebijakan, pelaksana program, APIP, aparat penegak hukum, dan BPK. Pengawasan APBN dilakukan untuk memastikan anggaran tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.

“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan akan dapat dibangun ekosistem pengawasan APBN yang lebih terintegrasi, dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat terbesar bagi peningkatan kesejahteraan bangsa,” ujar Rahayu.

Terakhir, lanjut Rahayu, peran aktif masyarakat juga diperlukan sebagai kontrol sosial. Masyarakat diharapkan turut mengawasi pengelolaan APBN dan memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya penyimpangan. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini