Home / Headline / Nusantara

Jumat, 23 April 2021 - 03:42 WIB

Walikota Tanjungbalai Digarap Penyidik KPK Selama 5 Jam di Markas Kepolisian Resort

Walikota Tanjungbalai H.Syahrial

Walikota Tanjungbalai H.Syahrial

TANJUNGBALAI – Sementara di Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota KPK, Kamis (22/4/202!) Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial menjalani pemeriksaan khusus selama 5 jam oleh penyidik KPK terkait kasus suap tersebut.

Syahrial diperiksa dari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB di ruang Unit PPA Polres setempat. Kepada wartawan yang mencegatnya, ia mengaku sudah menjawab dengan baik dan benar pertanyaan penyidik. “Saya sudah menyampaikan semuanya dengan baik dan benar,” kata Syahrial.

Saat diperiksa, Syahrial tidak sekalipun meninggalkan ruangan tempatnya diperiksa penyidik KPK. Sambil memegang beberapa lembar kertas, Syahrial hanya mengangkat tangan saat wartawan bertanya terkait pemerasan oknum penyidik KPK berinisial AKP SR terhadapnya atas kasus dugaan jual beli jabatan.

Baca Juga :  Manajemen UPHK Medan Walk Down ke Project Overhaul PLTMG Duri

Syahrial yang mengenakan kemeja dan masker putih berjalan sendirian menuju mobil Avanza BK 1125 YS yang telah menunggu di luar ruangan dan langsung melaju meninggalkan Mapolres Tanjungbalai.

Isu suap ini mencuat ketika Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi secara lisan mengenai oknum penyidik KPK yang diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial.

Oknum penyidik tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial. “Laporan resmi belum diterima. Akan tetapi, informasi lisan sudah disampaikan,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/4/2021) lalu.

Baca Juga :  Polisi Bermasalah Meningkat Signifikan, Kepala Divisi Propam Meminta Maaf Kepada Kapolri

Sementara KPK juga telah menginformasikan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus dugaan suap terkait dengan lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada tahun 2019 yang melibatkan Walikota Syahrial.

Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4). Selanjutnya, tim KPK juga bergerak menuju balai kota untuk menggeledah ruang kerja Wali Kota dan Sekda Tanjungbalai. (***/Leo/Sutan)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS