• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Sabtu, 5 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Waspadai Modus Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Kepala Daerah dan Para Pejabat

redaksi by redaksi
3 Mei 2021
in Nasional
0
Waspadai Modus Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Kepala Daerah dan Para Pejabat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Dalam rangka mencari keuntungan pribadi, beragam modus praktik korupsi dilakukan para oknum pejabat di daerah maupun kepala daerah untuk mengambil porsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tercatat, ada dua jenis praktik korupsi PNBP yang marak, baik di sektor Sumber Daya Alam (SDA) maupun non SDA.

Sekretaris Jenderal Seknas Fitra Misbah Hasan

“Di SDA ini, seringkali yang terjadi ialah pemberian izin tambang, konservasi hutan, perkebunan dan lain-lain yang praktiknya melanggar undang-undang, terutama yang terjadi adalah suap kepada kepala daerah,” ujar Sekjen Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Misbah Hasan dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Baca Juga :  GOW Kabupaten Bogor Ajak IGRA, KKRA dan KKG Sukseskan Pancakarsa

Kemudian, praktik lainnya ialah potential loss hasil hutan terutama kayu. Menurut riset Fitra, terdapat banyak hasil hutan terutama kayu yang bisa jadi potensi PNBP namun gagal karena beragam faktor. Kemudian, banyaknya pihak yang tidak menyetor pendapatan langsung ke kas negara, namun dimasukkan terlebih dahulu ke rekening pribadi.

Untuk sektor non SDA, modusnya dapat berupa pungutan tanpa adanya dasar hukum, alias pungutan liar (pungli), kemudian keterlambatan penyetoran pajak ke kas negara, penggunaan langsung PNBP, pengelolaan PNBP di luar mekanisme APBN hingga penyelundupan pajak cukai.

“Kemudian, yang penting kita cermati bersama terutama untuk pemerintah daerah ialah terkait eksternalitas negatif, di mana upaya peningkatan PNBP baik migas non migas jangan sampai mengejar peningkatan penerimaan negara tapi terjadi kerusakan hutan dan lingkungan yang lebih parah, ini penting karena risikonya lebih besar,” jelas Misbah.

Baca Juga :  Khalid bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan Wakili Ayahnya Hadiri Pernikahan Kaesang

Sebagai informasi, menurut data Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2019, dari 36 kementerian dan lembaga terdapat pengelolaan PNBP minimal Rp 352,38 miliar dan USD 78,07 juta yang belum atau tidak sesuai dengan ketentuan.

“Temuan lain BPK atas PNBP ialah keterlambatan, kurang, atau tidak dipungutnya PNBP ke kas negara, lalu pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak optimal karena tidak memiliki sistem pengawasan yang andal,” pungkas Misbah. (***/Husni)

Previous Post

Pendidikan Model Pesantren Menjadi Jawaban atas Kebutuhan Masyarakat untuk Belajar Agama

Next Post

Jadi Single Parent, Aura Kasih Tak Akan Ngotot Cari Uang di Dunia Hiburan

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN
Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

14 Juni 2025
Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong
Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

8 Juni 2025
Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak
Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

5 Juni 2025
Kadin Indonesia dan CCCI Tandatangani MoU untuk Kerja Sama
Nasional

Kadin Indonesia dan CCCI Tandatangani MoU untuk Kerja Sama

26 Mei 2025
TNI AU Perkuat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Thailand
Hankam

TNI AU Perkuat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Thailand

22 Mei 2025
Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD
Nasional

Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

6 Mei 2025
Next Post
Jadi Single Parent, Aura Kasih Tak Akan Ngotot Cari Uang di Dunia Hiburan

Jadi Single Parent, Aura Kasih Tak Akan Ngotot Cari Uang di Dunia Hiburan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Jawab Tantangan Bupati Bogor, Korpri Luncurkan ‘Rumah Idaman’

Jawab Tantangan Bupati Bogor, Korpri Luncurkan ‘Rumah Idaman’

5 Juli 2025
Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

4 Juli 2025
Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah

Pemkot Bogor Kejar Bantuan Keuangan Persiapan Pekan Olahraga Provinsi

4 Juli 2025

Recent News

Jawab Tantangan Bupati Bogor, Korpri Luncurkan ‘Rumah Idaman’

Jawab Tantangan Bupati Bogor, Korpri Luncurkan ‘Rumah Idaman’

5 Juli 2025
Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

4 Juli 2025
Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah

Pemkot Bogor Kejar Bantuan Keuangan Persiapan Pekan Olahraga Provinsi

4 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Jawab Tantangan Bupati Bogor, Korpri Luncurkan ‘Rumah Idaman’

Jawab Tantangan Bupati Bogor, Korpri Luncurkan ‘Rumah Idaman’

5 Juli 2025
Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

Hijrah ke Kanada, Tengku Firmansyah Buktikan Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

4 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .