Home / Hukum

Rabu, 30 Juni 2021 - 23:22 WIB

Tiga Pati Polri Naik Pangkat jadi Irjen, Empat Lainnya Sandang Bintang Satu

JAKARTA — Sebanyak tujuh perwira tinggi (Pati) memperoleh kenaikan pangkat setingkat melalui Upacara Korps Raport yang dipimpin Kepala Kepolisian Republik IIndonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/ 2021).

Anugerah kenaikan pangkat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/544/VI/KEP./2021 tanggal 29 Juni 2021, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Mabes Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Hari ini ada kegiatan Korps Raport tujuh perwira tinggi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Dalam kegiatan tersebut, tiga orang pati naik pangkat dari berbintang satu yakni Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau berbintang dua.

Baca Juga :  Kejati Jabar Selesaikan 53 Perkara dengan Restorative Justice

Tiga Pati itu antara lain Irjen Pol Guntur Setyanto yang menjabat sebagai Kapolda Bengkulu. Kemudian Irjen Pol Mulyatno yang menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama I Sespim Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri.

Selanjutnya, Irjen Victor Gustaaf Manoppo selaku Pati Badan Pemelirahaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri dalam rangka penugasan khusus pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara empat orang lainnya naik pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Brigjen atau Jenderal bintang satu. Mereka adalah Brigjen Syamsul Bahri sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.

Baca Juga :  Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR - BPN Ajak Polisi, Jaksa dan Hakim

Selanjutnya, Brigjen Benone Jesaja Louhenapessy yang menjabat sebagai Pati Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam rangka penugasan khusus pada Badan Intelijen Negara (BIN).

Kemudian, Brigjen Hadi Purnomo sebagai Pati Polda Aceh penugasan pada BIN. Terakhir adalah, Brigjen Anom Wibowo yang menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenkumham.

Argo menjelaskan, upacara Korps Raport diselenggarakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Para peserta bakal dilakukan pengecekan test Swab Covid-19. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta